![]() |
foto bersama |
Padang - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memimpin rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar dan Forkopimda Pasaman Barat (Pasbar) pada Selasa (08/08/2023).
Rapat tersebut tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga untuk menemukan solusi atas penolakan beberapa warga di Air Bangis terhadap Proyeksi Strategis Nasional (PSN).
"Dengan kehadiran kita di sini, yang pertama-tama kami ingin pastikan adalah bahwa seluruh masyarakat di Air Bangis dapat hidup dalam suasana yang aman dan kondusif," kata Gubernur Mahyeldi saat rapat di Kantor Bupati Pasbar.
Gubernur Mahyeldi juga menjelaskan bahwa upaya utama saat ini adalah untuk memastikan masyarakat yang terlibat dalam unjuk rasa pekan lalu dapat kembali menjalani kehidupan mereka secara normal, beraktivitas seperti biasa, dan anak-anak dapat kembali bersekolah.
Terkait dengan tuntutan yang diajukan oleh warga dalam unjuk rasa tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa semua hal akan dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Namun, ia menegaskan pentingnya tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami juga telah mendengar informasi tentang isu-isu ancaman dan lainnya yang muncul di tengah masyarakat. Kami dan Forkopimda telah mengumpulkan data terkait hal tersebut, dan kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Gubernur.
Setelah mengunjungi Kabupaten Pasbar secara langsung, Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa situasi di Air Bangis, khususnya di Jorong Pigobah Patibubur, relatif kondusif. Meskipun demikian, tim terpadu akan terus memantau situasi ini untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menekankan bahwa langkah-langkah pemerintah dalam menanggapi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dan kepentingan negara sesuai dengan hukum.
"Kami telah mengumpulkan data, termasuk latar belakang peserta aksi unjuk rasa yang jumlahnya kurang lebih 850 orang. Jumlah ini tidak mewakili pandangan mayoritas masyarakat setempat," tegas Irjen Pol Suharyono.
Langkah pertama yang akan diambil oleh penegak hukum adalah menyelenggarakan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk menjelaskan masalah dan status hukum terkait rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut. Sosialisasi ini akan berlanjut secara berkelanjutan.
Irjen Pol Suharyono berharap agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan kondusif. Dia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi masyarakat dengan tindakan yang belum tentu dimengerti oleh masyarakat.
"Kami sebagai pihak kepolisian berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mari kita hindari intervensi yang tidak diperlukan," pungkasnya.(ab)