Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan Advokasi Pengembangan RIRA Terintegrasi dengan PKA -->

Iklan Atas

Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan Advokasi Pengembangan RIRA Terintegrasi dengan PKA

Senin, 28 Agustus 2023

Bupati Suhatri Bur bersama Peserta Sosialisasi Advokasi RIRA terintegrasi dengan PKA di Aula Bappelitbangda, Senin 28 Agustus 2023 (foto.dok.ikp) 


Parik Malintang - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman adakan "Sosialisasi dan Advokasi Pengembangan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang terintegrasi dengan Pusat Kreativitas Anak (PKA)".


Sosialisasi dan Advokasi yang dibuka Bupati Suhatri Bur ini diberikan kepada pengelola dan pengurus rumah ibadah se Padang Pariaman bertempat di Aula Bappelitbangda, Senin (27/08/2023). 


Juga ikut hadir Kepala Dinsos P3A Sumarni, Kepala Disdikbud Anwar, Sekretaris Dinsos P3A Suhatman, Kabid P3A Siska Primadona, Kepala Perangkat Daerah, Ketua MUI, Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang, perwakilan Kankemenag, Ketua Dewan Masjid, Forum Anak dan Camat se-Padang Pariaman.


Dalam arahannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan, peran dan fungsi rumah ibadah itu perlu dikembangkan. Masjid bukan hanya untuk tempat melaksanakan ibadah, namun perlu diciptakan nuansa yang ramah anak dalam upaya memberikan kenyamanan dan kesenangan pada anak. 


Bahkan, Bupati yang pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren ini berkisah tentang masa kecil itu, sangat akrab dengan Masjid. 


"Masjid harus kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pusat kreativitas bagi anak," tutur Suhatri Bur yang juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. 


Ditegaskannya, program RIRA yang terintegrasi dengan PKA harus dijalankan di daerah. Hal ini, juga untuk mendukung perwujudan Padang Pariaman menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). 


Dia berpesan kepada pengelola rumah ibadah Masjid dan sejenisnya serta pihak terkait lainya, agar berkonsentrasi untuk pembentukan dan pengembangan pembinaan bagi generasi. 


"Bagaimana sarana ibadah itu, menjadi ramah untuk anak dan menjadi pusat kreativitas generasi. Sehingga di masa depan, akan lahir generasi religius dan cinta kepada masjid dan agama," imbuhnya. 


Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Sumarni melaporkan, program ini untuk menindaklanjuti SE Kementerian P3A Nomor 35 Tahun 2021 dan Nomor 19 Tahun 2022, tentang Pembangunan dan Pengembangan Pusat Kreativitas Anak di daerah, dan Pemenuhan Hak Anak di Rumah Ibadah Ramah Anak.


"Peserta adalah 3 orang per kecamatan yang diambil dari pengurus masjid, pemerintah kecamatan, pengurus dua gereja, dan pihak terkait lainnya," terang dia.


Juga sebagai narasumber Ketua Yayasan Ruang Anak Dunia (Randu) Foundation Sumatera Barat, Muharman dan Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman Sumarni.


Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama implementasi kebijakan pembentukan dan pengembangan RIRA yang terintegrasi dengan PKA di Padang Pariaman.(saco).