![]() |
Presiden Joko Widodo |
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi yang menekankan pentingnya menanam pohon besar di teras gedung-gedung besar, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai upaya untuk mengatasi polusi udara yang semakin serius.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berpesan agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, melakukan penanaman pohon yang besar di gedung-gedung atau teras yang luas. Bahkan, Presiden Jokowi menekankan agar penanaman dilakukan sebanyak mungkin dengan jarak tanam yang teratur.
"Pak Presiden menegaskan untuk bisa dilakukan penanaman pohon yang besar oleh semua stakeholders termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dunia usaha juga di gedung-gedung atau di teras gedung-teras yang besar. Kalau perlu tanam sebanyaknya, jarak tanamnya diatur," ungkap Menteri Siti Nurbaya Bakar dalam sebuah Konferensi Pers di Istana Kepresidenan pada Senin (28/8/2023).
Presiden Jokowi juga mengarahkan agar penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek harus berdasarkan pertimbangan kesehatan masyarakat.
"Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua Kementerian dan Lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan dan dalam operasi lapangan," tambah Menteri Siti.
Siti Nurbaya Bakar melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa polusi udara di Jabodetabek disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya 44% berasal dari kendaraan bermotor, 34% dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta sumber lainnya seperti rumah tangga dan pembakaran.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa Kementerian LHK telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap sumber polusi, terutama dari sektor industri pembangkit listrik dan sejenisnya. Selain itu, uji emisi kendaraan juga diperketat sebagai bagian dari upaya pengendalian polusi.
Siti juga mengungkapkan bahwa diskusi telah dilakukan mengenai teknik modifikasi cuaca sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek. Namun, dia menekankan bahwa teknik ini memerlukan pemahaman yang matang tentang kondisi awan dan ketentuan klimatologi yang relevan.
"Namun perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya dan ketentuan klimatologi. Dan ini perlu dikatakanlah diperkuat sesuai kondisi yang ada," tutup Menteri Siti Nurbaya Bakar.(des)