DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

Selasa, 05 September 2023
.


Padang - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna yang berfokus pada penyampaian pendapat akhir dari berbagai fraksi terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pagu Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Rapat ini berlangsung dengan lancar di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan pada Senin, 4 September 2023.


Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, memimpin rapat paripurna ini dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, dan Ilham Maulana. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, serta sejumlah pejabat penting lainnya.


Syafrial Kani mengungkapkan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang tahun 2023 dimulai dengan penyampaian resmi dari Wali Kota Padang pada tanggal 4 Agustus 2022. Selanjutnya, proses ini melibatkan sejumlah tahapan seperti pembahasan, kunjungan kerja, rapat kerja panitia khusus (Pansus) dengan SKPD, serta pembahasan finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kota Padang.


.


"Seluruh proses ini menghasilkan kesepakatan mengenai perubahan KUA dan PPAS TA 2023, yang kami sahkan melalui Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2023 pada kesempatan ini," jelas Syafrial Kani.


Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang tahun 2023. Salah satu sorotan utama datang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mastilizal Aye, yang menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai bahwa penurunan ini mengindikasikan kelemahan dalam perencanaan dan upaya yang rendah untuk mencapai target PAD.


Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa pencapaian target PAD harus menjadi indikator kinerja yang sebanding dengan pengeluaran dalam APBD. Mereka mendorong agar OPD yang gagal mencapai target PAD bertanggung jawab atas kinerjanya.


Dalam sektor pengentasan kemiskinan, Fraksi PKS yang diwakili oleh Djunaidy Hendry menyoroti pentingnya program jaring pengaman sosial bagi warga miskin di Kota Padang. Mereka mengingatkan bahwa sebagian besar penduduk yang membutuhkan program tersebut masih harus mengandalkan pemerintah.


Selain itu, PKS juga menyoroti masalah banjir di Kota Padang dan mengharapkan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 dapat membantu mengatasi permasalahan ini.


.


Fraksi PAN, yang diwakili oleh Faisal Nasir, menyoroti berbagai perubahan dalam anggaran OPD. Mereka setuju dengan penambahan anggaran untuk hibah pelaksanaan pemilu 2024, tetapi meminta rincian penggunaannya untuk lebih jelas. Selain itu, mereka juga meminta agar pengurangan anggaran pada OPD Satpol PP diulas kembali, mengingat tugas yang lebih besar selama pemilu 2024.


Fraksi PAN juga mengingatkan tentang potensi yang belum dioptimalkan di Dinas Pertanian dan Dinas Pangan dan Perikanan, serta mengajukan pertanyaan mengenai penurunan target PAD pada RSUD dr. Rasidin.


Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD Kota Padang sepakat menyetujui perubahan KUA-PPAS tahun 2023. Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan ini dan mengharapkan agar semua catatan dan masukan yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan baik dalam penyusunan APBD tahun 2023.(adv)