Kedatangan empat orang Pekerja Migran Indonesia disambut di rumah dinas Bupati Pasaman Barat. |
Pasaman Barat - Empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pasaman Barat yang berada di Malaysia telah berhasil dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Mereka diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (8/9/2023) malam di rumah dinas bupati setempat.
Keempat PMI ini adalah Elma Sari dari Base Camp Kecamatan Kinali, Rendika Fernando dari Jorong Bukit Nilam Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, Dede Kurnia dari Plasma 3 Aua Kuning, dan Sianyar dari Kinali.
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra, di Simpang Empat pada hari Sabtu, mengucapkan rasa puji syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berhasil memulangkan para PMI tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur, Polda Sumbar, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat (BP3MI Sumbar), Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja yang telah berupaya untuk memulangkan warga kami ini," katanya.
Ia berharap kedepannya warga Pasaman Barat tidak akan mengalami hal serupa lagi. Apabila mencari pekerjaan di luar negeri, diharapkan untuk mengikuti prosedur yang telah diatur oleh Undang-Undang. Tidak boleh pergi dengan lembaga yang tidak resmi.
Selain itu, Endra Yama Putra juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemulangan PMI asal Pasaman Barat. Ia juga berharap agar PMI yang masih berada di luar negeri dapat segera dipulangkan.
"Kepada PMI yang sudah dipulangkan hari ini, tolong sampaikan kepada masyarakat agar mereka tidak tergoda lagi untuk pergi melalui jalur yang tidak benar," ujarnya.
Menurutnya, dari 17 orang PMI yang terlibat, baru empat orang yang berhasil dipulangkan dan sisanya akan segera menyusul. "Kepada keluarga yang menunggu dan menjemput hari ini, mari kita jadikan ini sebagai pelajaran dan sampaikan kepada yang lain agar kejadian seperti ini tidak diulangi," tambahnya.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat, Indah Winarni, menjelaskan bahwa empat PMI yang baru dipulangkan tersebut telah melanggar prosedur dan tidak melalui lembaga yang resmi.
Indah Winarni menegaskan pentingnya bagi PMI untuk mengikuti prosedur yang berlaku saat mencari pekerjaan di luar negeri. Jika tidak, hal tersebut tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga merugikan negara.
"Pekerja Migran Indonesia bukan hanya pahlawan devisa, tetapi lebih dari itu, mereka diharapkan dapat melakukan transfer pengetahuan, ilmu, dan pengalaman untuk kemajuan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari 17 orang korban, empat orang sudah berhasil dipulangkan, sementara 13 orang lainnya masih berada di shelter KBRI Kuala Lumpur. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja akan terus mengawal proses pemulangan hingga semua korban bisa kembali ke Pasaman Barat dengan selamat.(des)