Jum'at Lusa, Bupati Suhatri Bur Akan Serahkan 1.074 SK PPPK Guru se-Padang Pariaman -->

Iklan Atas

Jum'at Lusa, Bupati Suhatri Bur Akan Serahkan 1.074 SK PPPK Guru se-Padang Pariaman

Selasa, 26 September 2023
Kepala BKPSDM Padang Pariaman Drs. Maizar (foto.dok.ikp)


Lubuak Aluang - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur direncanakan akan serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik se-Kabupaten Padang Pariaman. Penyerahan SK PPPK teruntuk guru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ini, dijadwalkan bertempat di halaman Kantor Bupati, Kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Parik Malintang, pada hari Jum'at  (29/09/2023).


Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maizar, ketika dikonfirmasikan fajarsumbar.com. via handphone, Selasa siang (26/09/2023).


Kata dia, penyerahan SK PPPK Guru TK, Guru Kelas, Mata Pelajaran (Mapel) Pendidikan Agama, Guru Olahraga SD dan Guru Bidang Study SMP itu merupakan pengadaan tahun 2022 sebanyak 1.074 orang.


"Lokasi penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati, karena cukup banyak tenaga pendidik yang akan menerimanya, tak memungkinkan di Aula. Untuk itu, diminta kepada calon penerima SK PPPK Guru tersebut, supaya hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan" ujar Maizar yang pernah Camat V Koto Timur itu.


Ia menambahkan, pengangkatan Guru PPPK TK, SDN dan SMPN ini setelah melalui proses yang memang cukup lama dan penuh kehati-hatian, dengan mengacu kepada regulasi untuk itu.


"Kesemua Guru PPPK agar bekerja dengan profesional dan proporsional dalam mencerdaskan anak Bangsa. Ikutilah peraturan dan perundangan yang berlaku. Sebab, tenaga PPPK ini tak berapa beda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Cuma, beda penamaan saja" sebut Maizar.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs.H.Anwar, M.Si yang dihubungi secara terpisah, menyatakan syukur alhamdulillah telah bertambah tenaga pendidik TK, SD dan SMP di Padang Pariaman. Karena, proses rekrutmen cukup panjang dan melelahkan dari pemegang otoritas untuk itu maupun dari perangkat daerah yang menaungi.


"Apalagi bagi Guru yang akan menerima SK PPPK tersebut, ada dikalangan mereka telah puluhan tahun sebagai tenaga Honorer mendidik anak-anak kita di Daerah selama ini. Oleh sebab itu, ucapan rasa syukur alhamdullillah kepada Allah dan terimakasih kita kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah merekrut guru-guru Honorer ini" sebut Anwar.


Namun demikian, tegas dia, kepada Guru PPPK yang menerima SK ini agar berkerjalah lebih disiplin lagi kedepannya. Artinya, ada peningkatan semangat kerja dan berinovasi untuk memajukan satuan pendidikan di tempat masing-masing.


Oleh sebab itu, sambungnya, buatlah terobosan dengan berkolaborasi bersama sesama teman guru secara Tim Kerja di Sekolah. Terutama dalam mengembangkan tujuan dan maksud dari Kurikulum Merdeka yang sangat butuh ide, juga pemikiran dalam proses merdeka belajar. Kuasai dan tingkatkan tentang Kompetensi sebagai seorang guru yang profesional. Kapan perlu, digandeng guru penggerak dan pendamping, bagi Sekolah yang belum punya Guru Penggerak. 


"Kita tidak mendengar atau menemukan Guru-Guru itu menurun pula tingkat disiplin mereka, setelah menerima SK. Sebaiknya, harus ada nilai tambah dan plus terhadap kualitas satuan pendidikan di daerah ini. Tingkatkan disiplin kerja, dan kembangkan terus inovasi pendidikan berkemajuan" harap mantan Asisten Pemerintahan yang pernah meraih Peringkat II Nasional Diklat PIM II itu. (saco)