ilustrasi |
Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan tentang paparan sinar ultraviolet (UV) ekstrem yang diperkirakan akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada tengah hari ini. BMKG juga memberikan tips untuk melindungi diri dari bahaya paparan UV ini.
Sinar UV merupakan sebagian dari spektrum radiasi Matahari yang memiliki panjang gelombang antara 100 hingga 400 nanometer (nm). Radiasi Matahari yang mencapai Bumi umumnya terdiri dari cahaya tampak dengan panjang gelombang antara 400 hingga 700 nm, serta sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang antara 700 nm hingga 1 milimeter. Sinar UV dan IR tidak dapat dilihat oleh mata manusia.
BMKG mengelompokkan sinar UV dalam lima indeks sinar UV matahari berdasarkan tingkat bahayanya, yang ditandai dengan berbagai warna:
Hijau: UV indeks 0-2 (Risiko bahaya rendah)
Kuning: UV indeks 3-5 (Risiko bahaya sedang)
Orange: UV indeks 6-7 (Risiko bahaya tinggi)
Merah: UV indeks 8-10 (Risiko bahaya sangat tinggi)
Ungu: UV indeks >11 (Risiko bahaya sangat ekstrem)
Menurut prakiraan BMKG, pada hari ini sebagian besar wilayah Indonesia, terutama pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, akan menghadapi paparan sinar UV kategori ekstrem.
Sementara daerah sekitarnya seperti Banten dan Jawa Barat akan terpapar sinar UV ekstrem (warna ungu), Jakarta masih berada dalam kategori berbahaya dengan tingkat indeks UV yang mencapai kategori jingga hingga merah. Namun demikian, kedua kategori ini tetap masuk dalam tingkat bahaya paparan sinar UV.
Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization/WMO) mengingatkan bahwa kurangnya paparan sinar Matahari dapat mempengaruhi suasana hati dan meningkatkan risiko kekurangan vitamin D. Namun, paparan berlebihan terhadap sinar UV terkait dengan risiko kesehatan seperti kanker kulit.
Untuk melindungi diri dari bahaya paparan sinar UV, berikut beberapa langkah yang dapat diambil sesuai dengan tingkat indeks UV:
Tingkat Bahaya Tinggi (High):
Gunakan pelindung matahari untuk melindungi mata dan kulit.
Kurangi waktu berada di bawah sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga 4 sore.
Cari tempat teduh saat sinar matahari sedang terik.
Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang dapat menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.
Oleskan tabir surya dengan SPF 30+ setiap 2 jam, bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
Hindari permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju, karena dapat meningkatkan paparan UV.
Tingkat Bahaya Sangat Tinggi (Very High):
Tindakan pencegahan ekstra diperlukan untuk melindungi kulit dan mata dari kerusakan dan terbakar akibat sinar matahari.
Minimalkan waktu berada di bawah sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga 4 sore.
Cari tempat teduh saat sinar matahari sedang terik.
Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang dapat menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.
Oleskan tabir surya dengan SPF 30+ setiap 2 jam, bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
Hindari permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju, karena dapat meningkatkan paparan UV.
Tingkat Bahaya Ekstrem (Extreme):
Semua tindakan pencegahan harus diambil karena kulit dan mata dapat rusak dalam hitungan menit jika terpapar sinar matahari.
Hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga 4 sore.
Cari tempat teduh saat sinar matahari sedang terik.
Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang dapat menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.
Oleskan tabir surya dengan SPF 30+ setiap 2 jam, bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
Hindari permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju, karena dapat meningkatkan paparan UV.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri dari bahaya paparan sinar UV ekstrem dan menjaga kesehatan kulit serta mata.(des)