Kereta Cepat Jakarta-Bandung diresmikan 8 September |
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada tanggal 8 September 2023. Dalam acara peresmian tersebut, Perdana Menteri China, Li Qiang, juga dijadwalkan hadir sebagai tamu kehormatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana ini pada Jumat (1/9/2023). Ia menyatakan, "Ya nanti 8 September saya dampingi Perdana Menteri China coba ke Bandung."
Sebelumnya, pada tanggal 6 September 2023, Luhut juga telah mengumumkan rencana untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara pribadi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proyek tersebut berjalan sesuai rencana.
"Nanti akan kami coba cek tanggal 6 mestinya semua oke," kata Luhut di Stasiun Dukuh Atas, usai mendampingi Presiden Jokowi meresmikan LRT Jabodebek.
Luhut menyampaikan bahwa hingga saat ini, proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini masih berjalan sesuai rencana dan hampir selesai.
Sementara itu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan bahwa pembangunan prasarana Kereta Api Cepat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Eva Chairunisa, GM Corporate Secretary KCIC, menyatakan bahwa setiap tahap pembangunan telah melalui serangkaian pengujian, pengecekan, dan pengawasan ketat terhadap spesifikasi dan standar bangunan oleh berbagai pihak terkait.
"Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan," ungkap Eva dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, KCIC juga menjalani pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen serta berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan dan terowongan KA Cepat.
KCIC juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam proses penerbitan izin operasi prasarana KA Cepat. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prasarana dalam kondisi aman dan siap dioperasikan demi melayani masyarakat.(des)