Sejumlah Orang Digigit Anjing Liar yang Menggila di Kota Padang -->

Iklan Atas

Sejumlah Orang Digigit Anjing Liar yang Menggila di Kota Padang

Selasa, 26 September 2023
Evakuasi anjing gila yang mati usai gigit warga di sejumlah kawasan Pauh.


Padang - Pagi ini, Selasa (26/9/2023), sejumlah orang dilaporkan menjadi korban gigitan oleh anjing liar yang menggila di Kota Padang, Sumatera Barat. Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Alai Limau Manih, menuju Simpang Limau Manih, Kelurahan Limau Manih, Kecamatan Pauh.


Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pauh, AKP Muzhendri, insiden tersebut melibatkan delapan orang yang menjadi korban gigitan anjing liar tersebut, di antaranya seorang guru. Para korban tersebut adalah Farel Kani (17), Windi Arrahman (24), Lili Syofiani (39), Dena Irfiana (33), Fira Afriani (22), Yulidar (50), Raysan Dwito Arsenon (7), dan Syafruddin (40).


"Anjing itu sudah ditemukan dan dibunuh oleh warga di kawasan Pisang, Kecamatan Pauh," ungkap Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri.


Korban yang mengalami gigitan anjing tersebut telah segera dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) di Kota Padang, Sumatera Barat, untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Setelah menjalani perawatan, mereka diperbolehkan pulang dan direkomendasikan untuk menjalani suntikan anti rabies.


Sementara itu, Camat Pauh, Yoserizal, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pemilik anjing yang mengamuk tersebut. Namun, sebagai tindakan pencegahan, seluruh anjing peliharaan warga di wilayah Pauh, khususnya, akan dikenakan suntikan rabies.


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan anjing peliharaan mereka berkeliaran di ruang publik karena dapat menimbulkan bahaya. Pemerintah akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Padang yang akan diikuti dengan program suntikan rabies oleh tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Bid Nakeswan) Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang," ujar Yoserizal.


Kejadian ini mengingatkan pentingnya keselamatan masyarakat dan perlunya tindakan pencegahan terkait anjing peliharaan yang dapat membahayakan ketika berada di tempat umum. Semua pihak diharapkan untuk lebih berhati-hati dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. (des)