Tragedi Kecelakaan di Tol Singosari Malang, Sopir Travel Jadi Tersangka Setelah Wisatawan Meninggal -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Tragedi Kecelakaan di Tol Singosari Malang, Sopir Travel Jadi Tersangka Setelah Wisatawan Meninggal

Jumat, 01 September 2023
Sopir truk jadi tersangka kecelakaan maut di Malang


Malang - Polisi telah menetapkan seorang sopir travel sebagai tersangka setelah terjadi kecelakaan mobil yang mengakibatkan wisatawan asal Kalimantan Barat tewas di Tol Singosari, Malang. Keputusan ini didasarkan pada hasil penyelidikan polisi dan kesaksian dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.


"Satlantas Polres Malang telah menetapkan bahwa pengemudi Hiace dengan nomor plat W7619N sebagai tersangka," ungkap Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Malang, Kamis (31/8/2023).


Pengemudi tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditahan di Mapolres Malang. Seorang warga bernama Moh. Nafidz, beralamat di Dusun Krajan RT 10 RW 4, Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, dikenai sanksi akibat kelalaiannya.


"Kami menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 2, yang mengacu pada kelalaiannya yang menyebabkan kematian, luka berat, dan luka ringan pada orang lain," jelasnya.


Menurut Agnis, pada saat kejadian, sopir tersebut sedang membawa rombongan wisatawan keluarga dari Kalimantan Barat, di mana salah satu anggota keluarga sedang berkuliah di Malang. Mereka hendak mengunjungi Masjid Tiban Turen sebagai tujuan utama perjalanan. "Ini adalah rombongan keluarga yang sedang berkuliah di Malang, tujuan mereka adalah wisata bersama ke Masjid Tiban Turen, dan ada tujuan lainnya juga," tambahnya.


Agnis menjelaskan bahwa pengemudi, yang bernama Moh. Nafidz (23) dan berasal dari Kabupaten Tuban, kurang istirahat setelah mengemudi dari Tuban menuju Sidoarjo pada Senin (28/8/2023). Setelah tiba di Sidoarjo, Nafidz tidak beristirahat dan malah menghabiskan waktu dengan teman-temannya hingga dini hari pukul 02.00 WIB pada Selasa (29/8/2023).


"Pada sekitar pukul 3 pagi, dia mengambil kendaraan di perusahaan travel. Dia mengambil kendaraan sekitar pukul 5 pagi dan langsung menjemput penumpang. Pada saat ini, tersangkut mengalami kelelahan yang cukup parah karena kurang tidur," tambahnya.


Akibatnya, saat mengemudikan mikrobus Toyota Hiace dengan nomor plat E 8879 BA dari Bandara Juanda, Sidoarjo, menuju Malang, sopir mengalami kantuk berat ketika berada di Tol Pandaan-Malang, pada KM 85.400 A. Ia kemudian menabrak bagian belakang truk NKR66 dengan nomor plat E 8879 BA yang dikemudikan oleh Subadi (52), seorang warga dari Jalan Mentaraman, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ketika truk tersebut hendak pindah lajur ke kanan.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis ini terjadi di ruas tol Pandaan-Malang, tepatnya di KM 85.400 A, yang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi (29/8/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang penumpang meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.(dj)