Pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) bernama Deni (30) ditemukan tewas. |
Pekanbaru - Seorang pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang bernama Deni (30) ditemukan tewas setelah tertimbun longsor di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penemuan jenazah ini terjadi setelah dilakukan upaya pencarian di lokasi kejadian oleh tim gabungan.
Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengungkapkan, "Pekerjaan tim SAR gabungan pada hari ini, pukul 09:14 - 10:30 WIB, telah berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia," pada Kamis (14/9/2023).
Kejadian tragis ini bermula saat korban tertimbun saat melakukan penggalian di sebuah tambang emas di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi pada malam Rabu (13/9/2023). Diduga bahwa penggalian berlangsung di dalam terowongan, yang kemudian mengalami ambrol, menyebabkan korban terperangkap.
Tim Basarnas Pekanbaru segera merespons setelah mendapatkan informasi tersebut dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Penambangan emas ilegal di Kuansing telah menjadi masalah yang berlangsung cukup lama, dengan sejumlah kecelakaan serupa yang terjadi di masa lalu.
Pada tanggal 28 Agustus 2020, di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, terjadi kecelakaan serupa di tambang emas ilegal. Saat itu, delapan penambang sedang melakukan penggalian di dalam terowongan, namun tiba-tiba terjadi longsor, menyebabkan enam orang meninggal dunia.
Pada 3 Mei 2023, juga terjadi keributan di sebuah tambang emas ilegal di Desa Terentang, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing. Keributan ini melibatkan warga setempat dan pihak penambang emas ilegal, yang berujung pada luka tembak kepada salah satu warga. Masalah penambangan emas ilegal ini menjadi perhatian serius yang memerlukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan pekerja dan mengatasi dampak lingkungan yang merugikan.(des)