Penertiban PKL di Pantai Padang pada Sabtu (16/9/2023) siang. |
Padang - Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, memberikan klarifikasi terkait keberadaan Wali Kota Padang, Hendri Septa, yang dipertanyakan oleh sejumlah pedagang di kawasan Pantai Padang selama proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Keberadaan Wali Kota Padang menjadi perdebatan publik setelah terjadi penertiban PKL di kawasan objek wisata Pantai Padang, di mana Wali Kota Hendri Septa tampaknya absen dalam proses tersebut.
"Bapak Wali Kota itu sedang ada kegiatan bersama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)," kata Ekos kepada Radarsumbar.com melalui seluler pada Sabtu (16/9/2023).
Ekos menegaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan Wali Kota, ia merasa sudah mewakili kepala daerah dalam menjalankan penertiban PKL di Kota Padang.
"Penertiban ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sebelumnya, kami sudah memberikan surat peringatan kepada para PKL agar tidak berjualan di tepi pantai atau mendirikan tenda dengan atap rendah," tambahnya.
Ekos mengingatkan bahwa sebagai Wawako Padang, ia memiliki kewenangan untuk menggantikan Wali Kota ketika yang bersangkutan berhalangan.
Pedagang di Pantai Padang, menurut Ekos, sebenarnya mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata (Dispar), TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
"Meskipun ada sedikit ketegangan, hal itu adalah hal yang wajar. Yang pasti, kami telah melakukan dialog dan sosialisasi sebelumnya," ungkapnya.
Ekos menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menyalahkan pihak tertentu terkait dengan poster yang mencari keberadaan Wali Kota Padang yang beredar di media sosial dan grup percakapan seperti WhatsApp.
"Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa. Yang pasti, kami sudah merencanakan ini jauh-jauh hari dengan rapat lintas sektor, dan saya yang memimpinnya," jelasnya.
Pasca-penertiban, Ekos berencana untuk mengundang perwakilan pedagang di Pantai Padang untuk melakukan dialog guna menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami akan mengundang perwakilan pedagang untuk berbicara bersama. Saat ini, belum ada solusi terkait relokasi PKL, tetapi kami akan mencari solusi terbaik untuk semua, terutama pedagang yang terdampak penertiban ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah merencanakan penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, bersih, dan tertib sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan wali kota yang telah ada. Meskipun rencana ini mendapat berbagai kritikan dari berbagai pihak, penertiban tetap berlanjut pada Sabtu (16/9/2023) tanpa kehadiran Wali Kota Padang di lokasi penertiban.(des)