Bawaslu Tanah Datar Adakan Sosialisasi Pengawasan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 -->

Iklan Atas

Bawaslu Tanah Datar Adakan Sosialisasi Pengawasan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024

Rabu, 04 Oktober 2023

 

Bawaslu Tanah Datar adakan Sosialisasi Pengawasan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024, di Emersia Hotel Batusangkar, Rabu (4/10) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Hotel Ballroom Emersia Hotel and Resort Batusangkar, Rabu (4/10/23). 


Acara Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki, dan juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz, yang juga pemateri terkait sosialisasi ini. 


Sedangkan peserta sosialisasi terdiri dari Pengurus Partai Politik, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Organisasi Pemuda dan Sosial, Pengurus KPU dan PWI Tanah Datar, serta utusan Stakeholder pengawas pemilu.


Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki dalam sambutannya menerangkan, selama pelaksanaan Pemilu di Indonesia, ini pertama kali pelaksanaan Pemilu dilaksanakan serentak, mulai dari pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sekaligus pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.


Andre Azki menjelaskan, tugas Bawaslu yaitu sebagai pengawasan pemilu, atas pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. "Bawaslu akan menampung pengaduan masyarakat atau peserta pemilu, terhadap pelanggaran pemilu untuk ditindak lanjuti, sesuai dengan tugas dan wewenang yang menjadi tugas yang diamanahkan kepada Bawaslu," ungkapnya didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanah Datar Harmesyoni dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Al Azhar Rasyidin


Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumbar Benny Aziz pada kesempatan itu memaparkan, kalau Bawaslu telah melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu.


"Beberapa hal yang telah dilakukan Bawaslu Sumbar mengantisipasi terjadinya pelanggaran, sebagai upaya pencegahan berupa surat imbauan, kegiatan sosialisasi, survey dan monitoring, serta rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder," ujar Benny Aziz. 


Dikatakan Benny Aziz, bahwa tindak lanjut dari hasil pengawasan setiap tahapan, dilaporkan sesuai dengan peraturan Bawaslu yang berlaku.


"Selain petugas Bawaslu, juga diharapkan masyarakat bisa berperan melakukan pengawasan dan memantau, kemudian menyampaikan temuan pelanggaran itu ke Bawaslu,baik yang berada di kecamatan maupun di Kabupaten/Kota," pungkasnya. (F12)