![]() |
Usai deklarasi semua pengurus Parpol, Bawaslu, tokoh masyarakat foto bersama di kawasan Seribu Rumah Gadang |
Solok Selatan, fajarsumbar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Solsel, Sumatera Barat, bersama dengan pimpinan partai politik (Parpol) dan tokoh masyarakat, menggelar deklarasi Nagari Pengawasan Pemilu di Desa Wisata Seribu Rumah Gadang pada Rabu (15/11/2023).
Acara deklarasi ini dihadiri oleh pengurus dan ketua partai politik di Solok Selatan, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat, Forum Pimpinan Kecamatan, Wali Nagari Koto Baru, dan tokoh-tokoh adat setempat.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat empat poin utama, Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil, mewujudkan pemilu yang aman, tertib, berintegritas, tanpa hoaks, politik identitas, dan politik uang. Mewujudkan pengawasan pemilu partisipatif oleh masyarakat. Memberikan dukungan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri, mengajak dan berharap agar masyarakat dapat berperan aktif serta berpartisipasi dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, jujur, dan berintegritas. Nasri menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir melaporkan pelanggaran pemilu, karena identitas pelapor akan dilindungi.
Terkait alat peraga kampanye (APK) yang sudah dipasang sebelum tahap kampanye, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada Parpol di Solok Selatan untuk melakukan penertiban secara mandiri. Nasri menegaskan bahwa jika masih ada APK yang belum ditertibkan, Bawaslu bersama stakeholder terkait seperti Satpol PP, Dishub, dan TNI-Polri akan melakukan penertiban.
Nasri juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk menindaklanjuti penertiban, dan saat ini SK tim sedang disusun.
Usai deklarasi, semua pengurus Parpol, Bawaslu, dan tokoh masyarakat berfoto bersama di kawasan Seribu Rumah Gadang. (Abg)