Realisasi penyaluran dana desa |
Simpang Empat - Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menunjukkan pencapaian yang menggembirakan dalam penggunaan dana desa hingga Oktober 2023. Realisasi penyaluran dana desa mencapai 85,89 persen dari anggaran sebesar Rp34.974.531.000, dengan total dana yang telah tersalurkan mencapai Rp29.560.342.200.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Randy Hendrawan, menyatakan komitmennya untuk terus memacu realisasi penyaluran dana desa di 19 nagari atau desa yang ada selama tahun 2023.
"Realisasinya akan terus kita pacu di 19 nagari atau desa yang ada di waktu tersisa selama 2023 ini," kata Randy Hendrawan di Simpang Empat, Minggu.
Randy Hendrawan optimis bahwa penggunaan anggaran desa akan mencapai target dan digunakan sesuai aturan yang berlaku. Realisasi penyaluran dana desa terbagi dalam beberapa tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp10.844.112.900, tahap kedua Rp10.329.928.900, dan tahap ketiga sebesar Rp459.100.400.
Selain itu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan pertama, kedua, ketiga, dan keempat masing-masing sebesar Rp1.981.800.000. Total dana desa yang terealisasi hingga Oktober 2023 mencapai Rp29.560.342.200 atau 85,89 persen dari anggaran yang dialokasikan.
Penggunaan dana desa telah diatur oleh pemerintah pusat untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Penggunaannya mencakup 3 persen untuk dana operasional pemerintahan, BLT sebesar 10-25 persen, serta alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan nabati dan hewani.
Dana desa juga digunakan untuk pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai program seperti pendirian, pengembangan, peningkatan kapasitas badan usaha milik nagari, pengembangan usaha ekonomi produktif, dan pengembangan desa wisata.
Selanjutnya, dana desa mendukung program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan nabati dan hewani, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta upaya pencegahan dan penurunan angka stunting. Selain itu, dana desa juga digunakan untuk mitigasi bencana alam dan non-alam, dengan tambahan anggaran dari masing-masing nagari.
Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari upaya Kabupaten Pasaman Barat dalam memanfaatkan dana desa untuk memajukan masyarakat dan membangun potensi ekonomi desa secara berkelanjutan.(des)