Angka Perceraian di Kabupaten Lima Puluh Kota Menurun Tajam -->

Iklan Muba

Angka Perceraian di Kabupaten Lima Puluh Kota Menurun Tajam

Jumat, 19 Januari 2024
Pengadilan Agama Kelas IB Tanjung Pati 


Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Berbagai prestasi mengagumkan dicapai Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.  Setelah sebelumnya merauh juara umum di MTQN tingkat Sumatera Barat tahun 2023, prestasi membanggakan juga tampak pada menurunnya angka perceraian di daerah ini.


Sebagaimana diungkapkan Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati, Rika Hidayati, S. Ag., M.HI melalui Panitera Yosmedi, SH dan Panitera Gugatan, Husna Hayati, MH pada Jum'at (9/01/2024) siang di ruang kerjanya.


Diungkap Yosmedi kepada media fajarsumbar.com, sesuai regulasinya, PA Tanjung Pati memiliki tugas pokok yang menangani Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Ekonomi syariah. Dengan wilayah kerja 8 kecamatan. Yakni, Harau, Pangkalan, Kapur IX, Suliki, Gunuang Omeh, Bukit Barisan, Guguak,  dan Mungka.


"Sesuai permintaan, kita akan berikan data angka perceraian melalui PA Tanjung Pati. Karena prosesi pernikahan adalah kewenangan KUA,"Yosmedi mengawali.


Tahun 2022, perceraian yang diputus melalui perkara yang masuk ke PA Tanjung Pati adalah, 128 perkara cerai Talak. Dan 336 perkara cerai gugat. Jumlahnya 464 perkara putus. Dari 112 mediasi yang dijalankan, berhasil dengan pencabutan5, tidak berhasil 112, berhasil sebagian 47, berhasil dengan akta perdamaian 1. Sisa perkara 2. Penyebab perceraian tertinggi adalah perselisihan terus menerus 398, dilanjutkan dengan meninggalkan salah satu pihak, 34, masalah ekonomi 23 kasus, kdrt 1, zina, 1, poligami 2, dan murtad 1. Selama 2022, PA Tanjung Pati menerbitkan 56 dispensasi kawin,"jelas Yosmedi.


Sementara, ulasnya. Tahun 2023. Angka Perceraian melalui PA Tanjung Pati alami penurunan signifikan. Cerai Talak 90 kasus, sedang cerai gugat 299 kasus. Jumlah kasus diputus 389 perkara. Penyebab perceraian paling menonjol adalah perselisihan terus menerus di angka 361, meninggalkan salah satu pihak, 28, masalah ekonomi 1 kasus, dan dipenjara 3 kasus. Selama 2023, PA Tanjung Pati menerbitkan 47 dispensasi kawin,"ungkap Yosmedi.


"Kita turut bersyukur, alhamdulillah, semua kasus perceraian dan penyebabnya, menurun. Semua berkat peran serta semuapihak, anak dipangku kamanakan dibimbiang. Semoga pengawasan timbal balik untuk mewujudkan keluarga sakinah, selalu kita pertahankan,"pungkasnya.


Kepala Kankemenag Lima Puluh Kota, turut bangga

Dengan menurunnya angka perceraian di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Kankemenag, H. Irwan turut bahagia dan bangga. 


Diterangkan Irwan, selama 2022 tercatat 3010 peristiwa nikah. Dan tahun 2023 sejumlah 2868 peristiwa dari 13 KUA Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota. 


"Kami, Kepala Kankemenag Kabupaten Limapuluh Kota turut bangga mendengar informasi ini. Bersyukur. Menurunnya angka perceraian adalah bukti nyata ketahanan keluarga di Limapuluh Kota, sudah meningkat,"ungkapnya bangga. 


Untuk meningkatkan ketahanan keluarga, ulas Irwan. Kemenag  bersama Pemkab Limapuluh Kota dan stakeholder terkait giat memberikan andil dalam bimbingan perkawinan (bimwin) Pra nikah untuk para catin. Melibatkan sebagai narasumber dalam penasehatan. 


"Saat penasehat di tahapan ijab kabul, kita ikut melibatkan ninik mamak yang ikut saat ijab kabul. Penguatan ekonomi akan berdampak dalam peningkatan SDM. Marilah, semua lini ikut mengawal pengantin, anak keponakan kita dalam pencapaian keluarga sakinah, mawaddah wa rahmat. Cukup maut yang memisahkan mereka. Kita juga berterima kasih kepada PA Tanjung Pati yang telah melakukan mediasi,"pungkas Irwan yang baru pulang kunjungan Bajumpo (Bupati Jum'at Manyapo) bersama Bupati Limapuluh Kota di Nagori Andiang.(ul)