![]() |
Skandal Keamanan Boeing 737 Max 9. |
Jakarta - Pesawat Boeing 737-9 MAX kembali menghadapi masalah setelah terjadi insiden ledakan panel kabin selama penerbangan di Alaska. Akibatnya, maskapai tersebut terpaksa melakukan pendaratan darurat.
Mengantisipasi hal ini, Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan aturan baru untuk sementara menghentikan operasional 171 pesawat 737 MAX 9. Tujuan dari langkah ini adalah untuk melaksanakan inspeksi menyeluruh, memastikan keamanan, dan memeriksa kelayakan semua pesawat.
Menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan juga mengambil keputusan untuk melarang pesawat Boeing milik Lion Air terbang.
Berdasarkan penelusuran, Sabtu (13/1/2024), berikut adalah 4 fakta terkait skandal keamanan Boeing 737 dan larangan terbang pesawat Lion Air:
Beredarnya Video Viral
Operasional pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air ditangguhkan sementara setelah beredarnya video viral yang menunjukkan lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737-9 MAX milik Alaska Airlines pada 5 Januari 2024.
Pernyataan Lion Air
Lion Air membantah keterlibatan pesawatnya dalam insiden pintu darurat bagian tengah (mid cabin door) setelah Danang menyatakan keyakinannya bahwa Boeing 737-9 MAX yang dioperasikan Lion Air tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Boeing 737-9 MAX Bukan Kategori Pesawat Mid Cabin Door
Lion Air menjelaskan bahwa Boeing 737-9 MAX yang dioperasikannya tidak masuk dalam kategori pesawat yang mengalami insiden terkait pintu darurat bagian tengah (mid cabin door).
Evaluasi Ditjen Perhubungan Udara
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Airworthiness Directives (AD) atau Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Udara 24-01-001-U terkait pemberlakuan FAA AD 2024-02-51 yang khusus berlaku untuk pesawat B737-9 dengan mid cabin door plug, diterbitkan pada 7 Januari 2024. Sehingga, penghentian sementara operasi beberapa armada Lion Air diterapkan.(BY)