KPU Sumbar Pastikan Warga Terdampak Erupsi Marapi Tetap Bisa Coblos -->

Iklan Atas

KPU Sumbar Pastikan Warga Terdampak Erupsi Marapi Tetap Bisa Coblos

Selasa, 30 Januari 2024
Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban


Padang – KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa warga yang terdampak erupsi Gunung Marapi, terutama dalam radius 4,5 kilometer dari Kawah Verbeek (pusat erupsi), tetap dapat menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.


“Kami memastikan pemilih yang terdampak erupsi Gunung Marapi dan sudah direlokasi oleh pemerintah setempat masih dapat memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan,” kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang, Senin.


Ory menjelaskan bahwa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penyelenggara telah menyiapkan TPS relokasi bagi warga yang dipindahkan karena berbagai faktor, termasuk bencana alam. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyesuaikan lokasi atau tempat masyarakat yang dipindahkan.


“Jadi, TPS kita pindahkan ke tempat masyarakat yang direlokasi tadi, dan itu telah diatur,” ujarnya.


Meskipun demikian, tambah Ory, berdasarkan laporan KPU Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam hingga saat ini tidak ada TPS yang berada dalam radius 4,5 kilometer. Namun, dalam radius yang sama terdapat sejumlah kepala keluarga.


Warga yang tinggal dalam radius 4,5 kilometer tersebut kemungkinan dapat mencoblos di luar desa, kecamatan, atau daerah pemilihan (dapil), mengingat kondisi erupsi Gunung Marapi yang masih berlangsung.


KPU Provinsi Sumbar juga mencatat bahwa terdapat 100 TPS di Kabupaten Agam yang berada dalam jangkauan radius tujuh kilometer dari pusat erupsi Gunung Marapi. Masyarakat yang tinggal di zona tersebut juga berpotensi terdampak oleh abu vulkanik, yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan.


Ory menambahkan bahwa hingga saat ini, KPU Provinsi Sumbar, KPU Kabupaten Agam, dan KPU Kabupaten Tanah Datar terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk memastikan jumlah warga yang mungkin direlokasi agar dapat menyesuaikan lokasi TPS.


Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal, menciptakan pesta demokrasi yang beragam di Sumatera Barat.(des)