![]() |
Ilustrasi biaya pajak Suzuki |
Fajarsumbar.id - Menghitung biaya pajak menjadi pertimbangan penting saat membeli mobil bekas, terutama untuk Suzuki Ignis yang menjadi pilihan populer di Indonesia. Mobil urban SUV ini memiliki spesifikasi unggulan dan fitur menarik, namun pemilik kendaraan perlu mengetahui besaran pajak tahunan yang harus dibayar.
Biaya pajak untuk Suzuki Ignis bervariasi, dengan tarif terendah sebesar Rp.1.414.000 dan tarif tertinggi mencapai Rp.3.335.000. Besaran ini sudah termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp. 143.000. Informasi ini penting agar pemilik kendaraan dapat merencanakan anggaran pajak tahunan dengan lebih baik.
Suzuki Ignis, terutama model tahun 2017, menawarkan kecanggihan yang tetap relevan hingga saat ini. Dengan harga yang bersahabat, mobil ini menjadi pilihan menarik bagi calon pembeli. Tampilan sporty nan stylish dengan Clam Shell Bonnet dan LED Projector Headlamps membuat Ignis tahun 2017 tetap menarik perhatian.
Keunggulan Suzuki Ignis tak hanya pada penampilan, tapi juga pada fitur dan spesifikasinya. Ground clearance tinggi, velg Five Trapezoid Design berukuran 15 inci, serta interior yang berkelas dengan dashboard terpisah dari Head Unit, memberikan pengalaman berkendara yang nyaman.
Bagian keamanan juga menjadi perhatian serius, dengan fitur Dual SRS Airbags melindungi penumpang depan dan pengemudi. Sistem pengereman ABS diklaim handal dan anti selip, menambah keamanan saat berkendara.
Performa Suzuki Ignis 2017 didukung oleh mesin tipe K12M berkapasitas 1.197 cc, mampu menghasilkan tenaga hingga 81 hp pada putaran 6.000 rpm dan torsi maksimum 113 Nm pada 4.200 rpm. Mesin ini memberikan kombinasi antara efisiensi bahan bakar dan performa yang memuaskan.
Bagi yang mencari mobil bekas dengan kualitas dan fitur menarik, Suzuki Ignis tahun 2017 menjadi opsi yang layak dipertimbangkan.(BY)