Ferizal Ridwan Dukung Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum -->

Iklan Atas

Ferizal Ridwan Dukung Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum

Selasa, 27 Februari 2024
Ferizal Ridwan 


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, senin (26/02/2024) dengan tegas menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam penuntasan Dugaan kasus pengadaan pakaian seragam untuk SD dan SMP melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 


"Tetang penyerahan uang itu paling tidak sudah satu pertanda adanya kesalahan, pelanggaran dan atau ketidak sesuaian dengan aturan yang berlaku, untuk itu berbicara salah benar tentu di pengadilan, kita tunggu dan simak selaku rakyat, ujar Feri Buya itu.


Terkait hal tersebut Feri Buya dukung penuh pihak kejaksaan.


“Kita mendukung pihak kejaksaan atau penegak hukum untuk memproses sampai tuntas, dan terang benderang, sehingga masyarakat bisa puas pula dan ada kepastian, jika tidak tuntas tentu jadi isu yang tak menentu, ujar Feri Buya di sela sela diskusi Tokoh politisi Muda Luak 50 di salah satu cafe di wilayah tanjung pati, kelompok diskusi politisi muda luak 50 berdiri sejak selesai pemilu


Bagaimana jika ada pihak- pihak tertentu yang mengintervensi pihak kejaksaan (penyidik) kota Payakumbuh, tanya media ini lagi?


“Selaku pihak penegak hukum yang propesional, jujur dan setia ke negara, saya yakin tidak akan mempan kalau ada oknum oknum tertentu yang ingin mencoba - coba mengintervensi pihak kejaksaan, kata Feri Buya dengan sedikit senyuman.


Sebelumnya, pada Jumat kemaren Direktur CV. Mustika menyerahkan uang kenegara yang dititipkan kerekening bank BRI cabang Payakumbuh.


Uang tersebut terkait dengan peminjaman perusahaan / cv dari direktur yang mengkuasa direkturkan pada Maisal Rozi dipengadaan baju seragam sekolah melalui e katalog di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Limapuluh Kota.


Dari penelusuran media ini terkait dengan pengadaan baju seragam sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) di Dinas pendidikan dan kebudayaan, diduga ada beberapa kesalahan yang dilakukan pihak rekanan maupun oknum dinas tersebut. Dugaan itu berawal dari perencanaan, pendistribusian, penyerahan baju seragam dan pemahaman mengenai e-Katalog itu sendiri.


Kasi Pidsus “Saud Benhard Damanik, saat dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp (26/2/24) mengatakan, penyerahan uang itu tidak menghentikan proses penyidikan.(ul)