Erick Thohir Hormati Keputusan Ahok Mundur dari Pertamina -->

Iklan Atas

Erick Thohir Hormati Keputusan Ahok Mundur dari Pertamina

Minggu, 04 Februari 2024
Menteri BUMN Erick Thohir soal Ahok Mundur dari Pertamina


Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menghargai keputusan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).


"Erick Thohir mengatakan bahwa Ahok menghubungi saya dan menyampaikan keinginannya untuk bergabung dengan tim Ganjar-Mahfud. Itu adalah pilihan yang diambil. Kita hidup dalam negara demokrasi," ujar Erick ketika ditemui setelah acara Memilih Masa Depan di Djakarta Theatre, Jakarta, seperti yang dikutip oleh Antara pada Sabtu (3/2/2024).


Ketika ditanya tentang siapa yang akan menggantikan Ahok, Erick menyatakan bahwa mereka masih mencari figur yang tepat.


"Masih terlalu dini untuk menentukan. Keputusan ini baru diambil kemarin. Kami akan mencari seseorang yang cocok untuk posisi tersebut," jelasnya.


Pada Jumat (2/2/2024), Ahok mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) melalui akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, terlihat surat pengunduran diri yang dilengkapi dengan logo PT Pertamina.


"Aktivitas ini adalah bukti dari surat pengunduran diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya sampaikan pada hari ini, 2 Februari 2024," ujar Ahok dalam keterangan yang menyertai foto tersebut.


Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.


"Saya mengambil langkah ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait dengan sikap politik saya," tambah Ahok.


Sebagai informasi, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menyatakan bahwa komisaris atau direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik atau tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatannya.


Erick juga mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri jika terlibat dalam aktivitas politik, sesuai dengan aturan yang berlaku di kementerian tersebut.(BY)