Bupati Suhatri Bur, Pembangunan Cek Dam Sungai Limau Kembali Dilanjutkan -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur, Pembangunan Cek Dam Sungai Limau Kembali Dilanjutkan

Minggu, 21 April 2024
Bupati Suhatri Bur ketika tinjau lapangan pembangunan Cek Dam Sungai Limau, Padang Pariaman belum lama ini (foto.dok.ikp)



Padang Pariaman - Kembali kabar gembira buat masyarakat Padang Pariaman, terkhusus masyarakat Sungai Limau dan sekitarnya. Pasalnya, proses pembangunan Cek Dam Sungai Limau yang sempat terhenti pekerjaannya, kini telah mendapat persetujuan Pemerintah Pusat untuk  dilanjutkan pekerjaan kembali.


Kepastian kelanjutan proses pekerjaan Cekdam tersebut, pihak Jakarta meminta agar di selesaikan pada tahun 2024 ini. 


Sebelumnya, Bupati Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. 


Sehingga hasil pembangunan Cekdam agar benar-benar dapat dirasakan masyarakat di daerah tersebut.


Bupati Suhatri Bur mengajukan  permohonan perpanjangan waktu hibah kepada BNPB tersebut, mendapat persetujuan BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera. 


Plt.Direktur PPF Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Syavera meminta  jajaran Pemkab Padang Pariaman agar bisa merasionalisasikan perencanaan yang telah di susun sebelumnya.


"Sebagai dasar pertimbangan, selain mengajukan berbagai persyaratan yang di butuhkan, BNPB juga meminta sejumlah dokumen pendukung lainnya" tutur Syavera dalam rapat koordinasi melalui zoom meting dengan jajaran Pemkab Padang Pariaman di ruang Dillo Kantor Bupati, Parik Malintang, Jum'at pekan lalu.


Dia juga meyakinkan pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja.Oleh sebab itu, Insya' Allaah jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat sudah bisa di mulai pengerjaannya. 


Dalam kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur juga menegaskan kesiapan dan komitmen  pihaknya bersama seluruh jajaran, akan  bisa melanjutkan kembali pembangunan Cekdam dimaksud. 


Dia juga menyatakan tekadnya untuk memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.


Disebutkan, dari 3 (tiga) bantuan hibah BNPB yang direalisasikan Padang Pariaman, 2 (dua) titik pekerjaan sudah berhasil selesai.


Namun, sebut Suhatri Bur, khusus untuk pembangunan Cekdam Sungai Limau dalam perjalanannya sempat terkendala. Karena, perusahaan dinilai bermasalah dalam bekerja, maka dilakukan pemutusan kontrak.


Bupati Suhatri Bur menegaskan akan tetap mengawal pekerjaan Cekdam Sungai Limau, sebab akan dipergunakan untuk masyarakat nantinya.


Diketahui, rencana pembangunan Cek Dam Sungai Limau mendapat bantuan dana hibah BNPB Pusat tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 15 M itu dikerjakan PT.Suci Esa Lestari. 


Namun, proses pekerjaan belum mencapai 40 persen, terpaksa dihentikan Pemkab Padang Pariaman melalui pemutusan Kontrak dengan Berita Acara No. 360/42/BPBD-RR/XI-2023. Sebab, perusahaan dinilai berkinerja tidak baik sebagaimana kesepakatan kontrak sebelumnya.


Kemudian, Pemkab Padang Pariaman menyurati Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BNPB Nomor B-402/BNPB/D-IV/RR.02.02/12/2022, tentang Permohonan Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pemanfaatan Hibah RR TA 2022


Sehingga melalui Surat Direktur Dana Transfer Khusus atas nama Menteri Keuangan Nomor S-10/MK.7/PK.3/2023 26 Desember 2023, dapat disetujui jika Perpanjangan Waktu Pertama Pelaksanaan Kegiatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA 2022, dengan masa perpanjangan selama 9 (sembilan) bulan sampai 26 September 2024


Suhatri Bur mengaku optimis pembangunan Cek Dam Sungai ini bisa rampung, tentu akan sangat besar nilai manfaatnya bagi daerah dan masyarakat sekitar.


"Terutama dalam  mengantisipasi berbagai jenis kerawanan akibat fenomena alam yang terjadi. Seperti bencana banjir dan bencana alam lainnya" ucap Suhatri Bur. (rsaco)