Kementerian ATR/BPN dan Polda Sultra Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp306,4 Miliar -->

Iklan Atas

Kementerian ATR/BPN dan Polda Sultra Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp306,4 Miliar

Minggu, 28 April 2024

 

Dalam jumpa pers di Markas Polda Sulawesi Tenggara (26/4/2024), Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sultra Kombes Pol. Yun Imanullah. .


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp306,4 miliar.


Dalam konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Tenggara (26/4/2024), Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sultra, Kombes Pol. Yun Imanullah, mengungkapkan bahwa dua Target Operasi di Sultra yang sudah berstatus P21 telah berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan dengan melibatkan dua tersangka.


"Dari operasi tersebut, kami mendapatkan pembelajaran penting bahwa meskipun korban memiliki Sertifikat Hak Milik, mafia tanah masih bisa merampas tanah miliknya," ungkap Menteri AHY.


Lebih lanjut, Menteri AHY menjelaskan bahwa total luas potensi kerugian objek tanah dari Target Operasi ini mencapai 40 hektare dengan nilai total Rp306,4 miliar. Dari jumlah tersebut, kerugian masyarakat mencapai Rp297 miliar, sementara kerugian negara terdiri dari BPHTB dan PBB sebesar Rp1,4 miliar.


"Keberanian korban melaporkan kejahatan mafia tanah ini telah menyelamatkan negara dari potensi kerugian yang sangat besar. Tindakan para tersangka mafia tanah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan secara ekonomi karena tanah tersebut tidak dapat dimanfaatkan selama bertahun-tahun," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.


Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antara Kementerian dan Polda dalam pemberantasan mafia tanah terus berjalan baik, dengan komitmen untuk meningkatkan penanganan kasus mafia tanah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk penegakan hukum.(des)