Kursi Empuk Pin Emas Dan Baju Baru Sudah Menunggu Anggota DPRD Solsel 2024-2029 Di Golden Arm -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kursi Empuk Pin Emas Dan Baju Baru Sudah Menunggu Anggota DPRD Solsel 2024-2029 Di Golden Arm

Jumat, 19 April 2024

 


Kursi empuk dan tugas mulia sudah menunggu anggota DPRD Solsel masa jabatan 2024-2029. (Abg


Solsel, fajarsumbar.com - Sebagian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan terpilih kayaknya tidak sabar lagi untuk menduduki kursi empuk dari hasil pertarungan mereka di Pileg 2024 kemaren. 

Karena beberapa kegiatan di KPU Pusat usai Pileg dan Pilpres masih berseteru dengan hasil yang diperoleh dan berakhir ke Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres sudah hampir rampung tinggal menunggu ketuk palu saja. 

Untuk itu sekretariat DPRD Solok Selatan sebagai tuan rumah harus segera mempersiapkan proses pelantikan pelantikan,  sampai anggota Legislatif itu benar benar nyaman duduk di kursi empuk DPRD sebagai perwakilan masyarakat Solok Selatan

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Solok Selatan Delvi saat dikonfirmasi diruang  kerjanya Jumat 19/4/2024 menerangkan. 

Dari hasil pileg anggota DPRD kabupaten Solok Selatan tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, sesuai dengan penetapan KPU telah ditetapkan sebanyak 25 orang calon anggota DPRD kabupaten Solok Selatan masa jabatan tahun 2024 2029.

Dari 25 orang tersebut sebanyak 8 ( Delapan) orang merupakan anggota DPRD kabupaten Solok Selatan masa jabatan tahun 2019-2024, yang terpilih kembali dan 17 orang lagi merupakan wajah-wajah baru, meskipun sebagian sebelumnya juga pernah menjadi anggota DPRD kabupaten Solok Selatan pada masa jabatan sebelumnya. 

Sesuai dengan periode periodisasi masa jabatan anggota DPRD kabupaten Solok Selatan jabatan tahun 2019-2024 maka, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD kabupaten Solok Solok Selatan masa jabatan tahun 2024 2029, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 yang akan datang.

Untuk proses penetapan peresmiannya sebagai anggota DPRD kabupaten Solok Selatan masa jabatan tahun 2024-2029, diusulkan oleh KPU Kabupaten Solok Selatan kepada Gubernur Sumatera Barat, sebagai wakil pemerintah pusat untuk persiapan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD kabupaten Solok Selatan, masa jabatan tahun 2024 dan 2009.

Dan sesuai dengan perencanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam DPA Sekretariat DPRD Kabupaten Solok Selatan tahun 2024, telah dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan rapat paripurna, pengucapan sumpah dan janji bagi anggota DPRD kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2024-2029 tersebut, serta anggaran untuk penyediaan kendaraan dinas jabatan bagi pimpinan DPRD.

Serta anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024,yang telah direncanakan pelaksanaannya nanti dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten Solok Selatan masa jabatan tahun 2024-2029 diantaranya, kegiatan pembekalan dan orientasi Pendalaman tugas bagi anggota DPRD masa jabatan tahun 2024 29, serta kegiatan dalam pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan DPRD lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti anggaran untuk pembahasan dan reses dan anggaran untuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. 

Untuk sarana dan prasarana kerja seperti kursi dan meja ada pengadaan baru, karena kemaren banyak yang rusak akibat banjir, termasuk pengadaan baju dinas beserta kelengkapan lainya untuk anggota DPRD  yang baru," tutup Del. (i