Tim DVI Polri Bongkar Makam Diduga Jenazah Mantan Casis TNI AL Iwan Telaumbanua di Sawahlunto -->

Iklan Atas

Tim DVI Polri Bongkar Makam Diduga Jenazah Mantan Casis TNI AL Iwan Telaumbanua di Sawahlunto

Rabu, 17 April 2024

 

Yasozatulo Telaumbanua paman korban Iwan Sutrisman Telaumbanua tak tahan menahan tangis saat proses pembongkaran makam diduga jenazah keponakannya. (foto anton

Sawahlunto, fajarsumbar.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polisi Republik Indonesia membongkar makam diduga korban pembunuhan oknum TNI AL di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemara Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Rabu (17/4/2024). 


Penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga saat akan melakukan aktivitas penyadapan getah pinus di Bumbung, Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat sekitar pukul 08.30 wib, Jumat 30 Desember 2022 lalu, diduga adalah jenazah mantan calon siswa TNI Angkatan Laut, Iwan Sutrisman Telaumbanua. 


Motif pembunuhan diketahui setelah tersangka oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal diperiksa intensif oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Teluk Bayur Padang.


Sementara tersangka kedua, M Alfin warga Kota Solok, Sumatera Barat juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sawahlunto. 


Motifnya berawal dari penipuan untuk bisa meloloskan Iwan menjadi anggota TNI. Namun, karena korban tak berhasil diluluskan dan keluarga korban mendesak ingin mengetahui perkembangan anaknya selesai mengikuti seleksi, ditambah lagi takut mengembalikan sejumlah uang yang diminta, tersangkapun menghabisi nyawa Iwan.


Pantauan fajarsumbar.com saat proses pembongkaran makam diduga jenazah Iwan ini dilakukan untuk mencocokkan DNA korban dengan keluarga. 


Orang tua laki-laki Iwan Sutrisman Telaumbanua, Losawato Telaumbanua beserta paman Yasozatulo Telaumbanua dan keluarga turut hadir dalam proses pembongkaran makam diduga jenazah Iwan. 


Keluarga berharap dan meminta keadilan dengan penegakan hukum terhadap pembunuh Iwan. Keluarga juga berhadap jenazah Iwan dibawa ke Nias walau dengan kondisi apapun.


Tak hanya itu, semua barang-barang milik mendiang Iwan yang dibawanya dari Nias agar dikembalikan kepada keluarga, diantaranya Ijazah, ATM, dan sebagainya.


Keluarga Iwan juga mengucapkan terimakasih kepada penyidik dan seluruh pihak terkait yang telah membantu mengungkap kasus yang telah menimpa Iwan Sutrisman Telaumbanua. (ton