Jurnalis Sumbar Tolak Revisi UU Penyiaran, Suara Pers untuk Kebebasan Informasi -->

Iklan Atas

Jurnalis Sumbar Tolak Revisi UU Penyiaran, Suara Pers untuk Kebebasan Informasi

Sabtu, 25 Mei 2024

,


Padang, fajarsumbar.com - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat (KMPSB) mengadakan demonstrasi menolak rencana revisi Undang-Undang Penyiaran pada Jumat (24/5/2024). Acara tersebut berlangsung di depan Masjid Raya Sumatra Barat, Padang. KMPSB merupakan gabungan dari berbagai organisasi jurnalis seperti IJTI, AJI Padang, PWI, JPS, PJKIP, dan FWP.


Adrian Toaik Tuswandi, selaku Ketua JPS Sumbar, mengemukakan harapannya agar anggota DPR RI dapat mempertimbangkan dengan seksama rencana revisi UU Penyiaran tersebut. "Kami berharap anggota DPR RI dapat membuka diri dan mempertimbangkan dengan cermat rencana revisi UU Penyiaran ini," ujar Adrian.


Rivai Lubis, Direktur YCM Mentawai dan Pemimpin Umum MentawaiKita, juga menekankan pentingnya praktik jurnalistik investigatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. "Pentingnya liputan investigatif untuk masyarakat tidak boleh diabaikan. DPR RI perlu mempertimbangkan dampak dari larangan tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi," ungkap Rivai.


Yose, Pemimpin Redaksi Langgam, juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana revisi UU Penyiaran. "DPR RI harus menyadari bahwa rencana revisi ini dapat menghambat kemerdekaan pers. Kita berharap para anggota DPR RI mempertimbangkan secara matang dampak dari revisi ini," kata Yose.


Novrianto Ucok, Ketua FWP Sumbar, menegaskan bahwa liputan investigatif telah membantu dalam mengungkap berbagai kasus kriminal. "Rencana revisi UU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers harus ditolak. Kami menolak keras upaya tersebut," tegas Ucok.


Defri Mulyadi, Ketua IJTI Sumbar, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk mempertahankan fungsi pers. "Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kesatuan untuk melindungi integritas profesi jurnalistik. Revisi UU Penyiaran ini dapat memberikan dampak negatif yang besar terhadap kebebasan pers," ucap Defri Mulyadi, didampingi oleh Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie. (*)