Industri Tekstil di 2024 |
Jakarta - Belakangan ini, industri tekstil menjadi sorotan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang sedang berlangsung. Jumlah pekerja yang terdampak mencapai 13.800, dan industri tekstil serta produk tekstil (TPT) menghadapi ancaman kebangkrutan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bertindak untuk menyelamatkan sektor ini. Berikut empat langkah yang diambil Jokowi:
Menggelar Rapat
Presiden Jokowi mengundang menteri-menteri ekonomi ke Istana Negara untuk membahas kondisi industri tekstil. Menteri yang hadir antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Mengembalikan Permendag Nomor 8
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menindaklanjuti usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terkait pengembalian Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Zulkifli Hasan menyatakan, "Disepakati untuk mengembalikan Permendag 8 2024 sesuai usulan Menperin."
Menjadi Isu Polemik
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menjadi perdebatan karena mengalami tiga kali perubahan dalam dua bulan terakhir. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perubahan ini bahkan menimbulkan perbedaan pendapat di antara para menteri.
Penambahan Aturan
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 akan diperluas mencakup produk TPT, pakaian jadi, dan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memperketat pengawasan melalui Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan kebijakan anti-dumping terhadap produk impor.(BY)