Kisah Viral, Pegawai Kemenkumham dan Pesta Sabu di Hotel Jakarta -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kisah Viral, Pegawai Kemenkumham dan Pesta Sabu di Hotel Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024

Ilustrasi segini gaji oknum pegawai Kemenkumham


Jakarta - Gaji seorang pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diduga terlibat dalam pesta sabu bersama seorang wanita di hotel telah menjadi perhatian setelah video mereka beredar luas di media sosial.


Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tubagus Erif Faturahman, mengonfirmasi bahwa orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut adalah pegawai di instansi tersebut.


Gaji pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bervariasi tergantung pada tingkatannya. Sebagai contoh, untuk seorang PNS sipir dengan latar belakang lulusan SMA yang berhasil lolos, gaji dapat mencapai dari Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000, tergantung pada golongan II, II B, II C, atau II D.


Bagi mereka yang lulus dengan gelar D3 dan diangkat sebagai PNS, gaji awal adalah sekitar Rp2.399.200. Sedangkan untuk lulusan S1 yang baru diangkat sebagai CPNS, gaji awal sekitar Rp2.063.520, meningkat menjadi penuh setelah diangkat sebagai PNS.


Selain gaji pokok, pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menerima tunjangan kinerja sesuai dengan kelas jabatannya, yang berkisar dari Rp2.531.250 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp33.240.000 untuk kelas jabatan 17.


Penetapan kelas jabatan didasarkan pada kompetensi teknis, pendidikan, pangkat, dan formasi jabatan pada pelaksana tugas, serta berbagai capaian kinerja yang dinilai secara berkala.(BY)