Mendagri Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Mendagri Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB

Selasa, 25 Juni 2024

Mendagri Tito Karnavian melantik pj gubernur Sumut, Sumsel dan NTB. Mereka yakni Agus Fatoni, Elen Setiadi dan Hassanudin.


Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik penjabat (pj) gubernur untuk Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Agus Fatoni, Elen Setiadi, dan Hassanudin.


Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (24/6/2024).


Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur, yang diterbitkan pada 21 Juni 2024.


Tito menjelaskan bahwa pelantikan ini diperlukan karena Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.


Tito menegaskan bahwa ia tidak menghalangi hak politik para pejabat, namun mereka harus mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pada 27 Agustus 2024.


"Kami meminta agar segera diberitahu supaya pilkada berlangsung adil, memberikan ruang yang lebih luas bagi peserta pilkada karena pj memiliki keterbatasan dalam manuver politik," ujar Tito.


Tito mengungkapkan bahwa Lalu Gita mengajukan pengunduran diri untuk fokus pada Pilkada Serentak 2024 dan membangun jejaring untuk kemenangannya.


"Saya harus menyiapkan pengganti karena permintaan pengunduran diri tersebut," jelasnya.


Pengganti Lalu Gita dipilih dari pejabat pusat karena posisi pj gubernur dari tingkat provinsi harus seorang sekretaris daerah, yang saat ini diduduki Lalu Gita. Melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA), Hassanudin, yang merupakan Staf Ahli Kemenko Polhukam, terpilih karena pengalamannya dalam memberikan arahan dan supervisi kepada daerah.


Tito menambahkan, NTB memiliki agenda besar seperti MotoGP dan pembangunan smelter skala besar, sehingga membutuhkan pj gubernur yang berpengalaman seperti Hassanudin.


Penggantian Hassanudin sebagai pj gubernur Sumut dilakukan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, yang sebelumnya menjabat pj gubernur Sumsel. Fatoni dipilih karena pengalaman yang dibutuhkan untuk Sumut, yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI bersama Aceh.


“Kami tidak ingin mengambil risiko, sehingga memilih pejabat yang sudah berpengalaman sebagai kepala daerah dan memahami keuangan daerah, karena PON ini banyak terkait dengan masalah keuangan,” kata Tito.


Elen Setiadi dipilih sebagai pj gubernur Sumsel untuk memberikan pengalaman baru kepada pejabat pemerintah pusat. Elen, pejabat tinggi madya di Kemenko Perekonomian, dinilai berkontribusi dalam pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumsel.


Pelantikan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (des)