Tempat Duduk Dirusak dan Dilumuri Oli. Polisi Lakukan Penyelidikan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Tempat Duduk Dirusak dan Dilumuri Oli. Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 16 Juni 2024
Salah satu tempat duduk yang dirusak orang tak dikenalll di Jalan Soekarno - Hatta Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Sedikitnya 10 tempat duduk yang merupakan fasilitas umum (fasum)  di atas trotoar Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang dirusak orang tak dikenal. Kondisinya kini hancur dan tak dapat diduduki lagi. Sementara belasan tempat duduk lainnya dilumuri oli bekas. 


Perusakan diketahui Minggu pagi (16/6). Diperkirakan perusakan terjadi Sabtu lewat tengah malam. 


Selama ini tempat duduk  itu banyak dimanfaatkan, terutama pada malam hari. 


Hasil penesuran fajarsumbar.com, akhir-akhir ini banyak lokasi itu banyak dikeluhkan masyarakat setempat karena digunakan tempat muda-mudi kongkow-kongkow sampai larut malam. Masyarakat setempat khawatir disalahgunakan jadi tempat pacaran. 


Kondisi sudah disampaikan ke aparat berwenang, namun kurang mendapat respon. 


Sejumlah warga setempat katanya juga menegur langsung muda-mudi "pacaran" di tempat itu, tapi tidak diindahkan. 


Jalan Soekarno - Hatta merupakan salah satu jalan utama di Padang Panjang. Mudah untuk didatangi dari banyak arah. 


Trotar dan tempat duduk  dibangun tiga tahun lalu melalui program KotaKu memanfaatkan dana pemerintah hasil kaloborasi Kementerian PU  dengan pemmeritah provinsi dengan nilai ratusan juta. Maksudnya menunjang fasilitas umum dan keindahan kota. 


Soal dugaan tempat itu disalahgunakan sebelumnya sudah jadi gunjingan warga dan sudah disampaikan ke Satpol PP untuk di tertibkan, namun kurang ditanggapi.


Polisi usut

Mendapat laporan kasus perusak kan fasum, sejak Minggu  pagi jajaran Polres Padang Panjang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Hal itu dibenarkan Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Putro.


"Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah pelanggaran dan salah menurut hukum. Karena itu kasus perusakan itu tetap diusut," jelasnya. (syam)