![]() |
25 orang anggota DPRD Solsel masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan ucapkan janji oleh ketua pengadilan Negeri Solok. (Abg) |
Solsel,fajarsumbar.com - Berbulan bulan menunggu, akhirnya pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan masa bakti 2024-2029 digelar di gedung DPRD Golden Arm. Rabu (14/8/2024).
Dalam acara pelantikan itu turut
Kepala Biro Organisasi Sekda Sumatera Barat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Mario Syah Johan, DPRD Provinsi terpilih Yogi Syahputra, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Ketua DPRD Solok Selatan beserta anggota, anggota DPRD yang baru, Ketua Pengadilan Solok
Forkopimda Solok Selatan, KPU, Bawaslu Solok Selatan.
Rapat Paripurna langsung dibuka oleh ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, Penutupan sidang dan masa jabatan periode 2019-2024 serta pengambilan sumpah anggota DPRD yang baru 2024-2029 ini sudah sesuai dengan aturan dari KPU dan segera dilaksanakan.
Dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Solok Selatan periode 2019-2024 memberikan laporan kinerja baik secara pemerintahan maupun secara politis, sehingga anggota DPRD yang baru bisa mempedomani hasil kinerja yang akan mereka lanjutkan demi mendukung program pemerintah Solok Selatan.
DPRD Solok Selatan selama periode 2019-2024 sudah empat kali Penggantian Antar Waktu (PAW), sesuai dengan perundang undangan, namun ada satu PAW diakhir periode yang tidak bisa dilaksanakan dikarenakan waktu yang tidak mencukupi.
DPRD. bukan lagi sebagai Legislatif, tetapi sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, namun tetap melakukan pengawasan.
Kami secara pribadi dan anggota DPRD Solok Selatan masa jabatan 2019-2024 mohon maaf yang sebesar besarnya kepada pemda Solok Selatan dan masyarakat Solok Selatan atas segala ketidak mampuan penyambung aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan kami bersama sama mohon maaf dan jadikan ini semua sebagai motifasi bagi anggota DPRD yang baru , untuk kedepannya.
Surat keputusan Presiden RI melalui Gubernur Sumatera Barat yang dibacakan Sekretaris. Dewan No : 171/565/2024 persemian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Solsel yang baru.
Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 telah resmi menduduki jabatannya usai mengucapkan sumpah jabatannya. Seluruh anggota dewan yang baru ini berasal dari sembilan partai hasil Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu, dengan nama. sebagai berikut
Jodi Nasco Vandanu
Afrizal. Candra
Afrisal Dani
Martius
Dodi Nofrial
Syafril
Sarius Noferi
Roni Ismaji
H. Mursiwal
Afrisal
Andri Yosan
Indra Sari Putra
Davit Taster
Salmaidi Loho
Ronal Syah Johan
Dede Pasarela
Marwan Efendi
Albert Arifin
Hari Hendratno
Mon Not rizal
Dalius
Sutan Alif Balun
Erwin Ali
Ositama
Markos
Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa kedudukan DPRD adalah sebagai mitra Kepala Daerah untuk menjamin terjadinya kesinambungan alam penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024" kata Khairunas usai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Solok Selatan Masa Jabatan 2024-2029 di Kantor DPRD Solok Selatan, Rabu (14/8/2024).
Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala
Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari
daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Solok Selatan Periode 2019-2024 Zigo Rolanda menyampaikan masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan yang dialami selama periode jabatannya.
Diantaranya faktor internal kelembagaan DPRD yang terkait dengan SDM, tata kerja, prosedur, disiplin, maupun disebabkan oleh faktor ekternal yang terkait dengan regulasi yang sering berubah-ubah serta belum lancarnya koordinasi antar kelembagaan ditingkat pusat dan daerah.
"Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami selesaikan," kata Zigo.
Dirinya menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sedangkan kepada Anggota Dewan periode 2019-2024 yang tidak duduk Kembali, diharapkan pengabdiannya tidak akan berhenti meskipun tidak lagi menjadi Anggota DPRD. Masih banyak ladang pengabdian lain yang bisa kita kerjakan untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan.
Adapun dalam acara ini juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Sementara, yakni Martius dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara dan Mursiwal dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara.
Keduanya menjabat posisi ini hingga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitive. (Abg)