Gedung DPR/MPR |
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 580 anggota DPR terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, terdapat delapan caleg yang harus digantikan karena berbagai alasan seperti masalah hukum atau meninggal dunia.
Pergantian caleg ini tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1208 Tahun 2024, yang dibacakan oleh komisioner KPU, Idham Holik, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/8/2024).
"Keputusan ini menetapkan perubahan atas keputusan sebelumnya mengenai penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk periode 2024-2029," ujar Idham.
Penetapan anggota DPR ini juga melibatkan perwakilan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu, DKPP, partai politik, dan berbagai stakeholder lainnya.
Berikut adalah daftar caleg yang diganti:
1. Dapil Sumatera Utara II dari Partai Gerindra
- Gus Irawan Pasaribu (peringkat pertama) dan Ari Wibowo (peringkat kedua) digantikan oleh Sabam Rajagukguk (49.236 suara). Alasan: Mengundurkan diri.
2. Dapil Jawa Barat III dari Partai Golkar
- Budhy Setiawan (peringkat pertama) digantikan oleh Isfhan Taufik Munggaran. Alasan: Meninggal dunia.
3. Dapil Jawa Timur II dari Partai NasDem
- Moh Haerul Amri (peringkat pertama) digantikan oleh Dini Rahmania (46.065 suara). Alasan: Meninggal dunia.
4. Dapil Nusa Tenggara Timur II dari Partai NasDem
- Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat pertama) digantikan oleh Victor Laiskodat (65.359 suara). Alasan: Mengundurkan diri.
5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan
- Agustiar Sabran (peringkat pertama) digantikan oleh Willy Midel Yoseph. Alasan: Mengundurkan diri.
6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem
- Rahmat Trianto (peringkat pertama) digantikan oleh Machfud Arifin (51.915 suara). Alasan: Mengundurkan diri.
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
- Christovel Liempepas (peringkat pertama) digantikan oleh Martin D Tumbelaka (27.240 suara). Alasan: Terbukti terlibat tindak pidana pemilu berdasarkan putusan pengadilan tinggi.
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
- Tina Nur Alam (peringkat pertama) digantikan oleh Ali Mazi (68.099 suara). Alasan: Mengundurkan diri.
(des*)