KPU Solsel gelar Konferensi Pers terkait dengan hasil pendaftaran Paslon Pilkada serentak 2024.(Abg) |
Solsel,fajarsumbar.com - Selesai sudah tahapan proses pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) serentak tahun 2024 Kabupaten Solok Selatan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Solok Selatan.
Dari hasil tahapan proses pendaftaran sudah ditutup pada hari Kamis 29/8/2024 sampai pukul 23.59, dengan hasil sebanyak dua orang kandidat yang maju di Pilkada Solok Selatan tahun 2024.
Telah selesai menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan di PKPU peraturan itu pada tanggal 27, 28, 29 itu adalah hari pendaftaran 2 hari pertama itu jam 08.00 sampai jam 04.00 sore dan hari terakhir hari Kamis kemarin itu jam 08.00 sampai jam 23.59.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelly saat Konferensi Pers dengan sejumlah awak. media Solok Selatan. (30/8/2024)
Dengan hasil yang mendaftar itu yang pertama Khairunas SIP. MSI dan Yulian Efi MM, didukung 8 partai yang pertama partai PKB yang kedua partai Gerindra yang ketiga PDI Perjuangan yang keempat Partai Golkar partai PKS, Partai Demokrat seterusnya partai PAN dan terakhir partai Persatuan Pembangunan 8 partai dengan total suara surat suara itu adalah 79.094 sama dengan 79% dari totalnya suara kita adalah 99.229.
Pasangan calon yang kedua mendaftar ke KPU itu atas nama Armen Syah Johan SIP dan Iswarmen didukung dua partai dengan total suara partai itu yang pertama adalah partai Nasdem dan yang kedua adalah partai buruh dengan total suara saya itu 17.129 dengan persentase 17% dukungan.
Ketua KPU yang didampingi Sekretaris KPU dan Komisioner KPU lebih detail menjelaskan hasil tahapan Pilkada serentak 2024
Partai di Solok Selatan yang mendapatkan suara ada 4 partai yang tidak memberikan B1 KWK nya tentang ini, yang pertama partai Gelora Partai Hanura Bulan Bintang dan Partai Umat, total keseluruhan 79% + 17%, 96%, yang terpakai dan setelah putusan MK No 60 itu kan kita hanya 10% dari suara-suara sah 10% dari surat suara dari suara sah itu, jadi ada yang tidak terpakai itu suara suara 2.942.
Perlu juga kami sampaikan agenda KPU setelah ini sangat padat, banyak lagi tahapan tahapan yang akan dilaku pendaftaran itu kan tanggal 27 28 sampai 29 kemudian ada pekerjaan dari KPU itu adalah penelitian persyaratan administrator itu 29 Agustus sampai 4 September sampai hari Rabu terakhir.
Kemudian itu yang berkaitan dengan KPU yang berkaitan dengan calon pasangan calon itu, beliau-beliau itu akan melakukan pemeriksaan kesehatan MCU di Rumah Sakit Unand Padang, pemeriksaan Narkotika, Narkoba dan kesehatan lainnya.
di rumah sakit Unand jadi kalau kita sudah dapat jadwal dari kedua pasangan calon pemeriksaan kesehatan itu tanggal 2/9/2024 Senin, tanggal 2 itu kita sudah dapat jadwal dari rumah sakit.
Sebelum kita tetapkan nanti penetapan pasangan calon itu nanti tanggal 22 September 2024, dan pengundian nomor itu tanggal 23 September, jadi rentang waktu sekarang itu masih banyak.
Ada penelitian persyaratan administrasi calon, kemudian ada juga tanggapan dari masyarakat terkait paslon, begitu juga nanti tanggapan masyarakat seperti itu akan kita tunggu. (Abg)