Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK, Ketua DPRD Sumbar Beri Pernyataan Ini -->

Iklan Atas

Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK, Ketua DPRD Sumbar Beri Pernyataan Ini

Kamis, 22 Agustus 2024
.

Padang, fajarsumbar.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (22/8/2024). Mereka berkumpul untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.


Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah dan DPR yang berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, yang dianggap bertentangan dengan putusan MK. "Kami akan terus mengawal keputusan ini agar tidak diabaikan oleh pemerintah dan DPR," tegas salah seorang orator mahasiswa.


Selama aksi berlangsung, mahasiswa yang mengenakan almamater kampus masing-masing terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai kritik tajam, seperti "DPR Penjilat Rezim," "Indonesia Terancam Bubar," "Hentikan Kemaksiatan Rezim Jokowi," dan "Dinasti Membuat Rakyat Kurang Gizi." Mereka juga meneriakkan yel-yel perjuangan seperti "Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia!" dan "Lawan Rezim, Kawal Putusan MK!"


Namun, meski aksi berlangsung dengan penuh semangat, tidak ada satupun pimpinan atau anggota DPRD Sumbar yang keluar menemui para pengunjuk rasa. Menurut salah seorang staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diwawancarai di lokasi, seluruh anggota dewan sedang berada di luar daerah untuk dinas.


"Semua pimpinan dan anggota dewan sedang dinas luar daerah. Jadwal dinas ini sudah ditetapkan sebelum adanya rencana aksi unjuk rasa dari mahasiswa," jelasnya.


Dengan gedung DPRD yang sepi dari kehadiran wakil rakyat, aksi mahasiswa tersebut berlangsung tanpa adanya dialog langsung dengan anggota dewan. (*)