ilustrasi |
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam), menurut pantauan di laman Logam Mulia pada Sabtu pagi (31/8/2024), mengalami penurunan sebesar Rp12 ribu menjadi Rp1.401.000 per gram.
Sebagai perbandingan, harga emas Antam pada hari Jumat (30/8/2024) tercatat sebesar Rp1.413.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu ini adalah Rp1.248.000 per gram.
Untuk transaksi penjualan, terdapat pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk yang nilainya melebihi Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tertera di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:
- Emas 0,5 gram: Rp750.500
- Emas 1 gram: Rp1.401.000
- Emas 2 gram: Rp2.742.000
- Emas 3 gram: Rp4.088.000
- Emas 5 gram: Rp6.780.000
- Emas 10 gram: Rp13.505.000
- Emas 25 gram: Rp33.637.000
- Emas 50 gram: Rp67.195.000
- Emas 100 gram: Rp134.312.000
- Emas 250 gram: Rp335.515.000
- Emas 500 gram: Rp670.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.341.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.(des)