Kapolda Sumbar Jumpa Pers, Pengakuan Pelaku IS ; Korban NKS Disekap Diseret Diperkosa Dikubur -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kapolda Sumbar Jumpa Pers, Pengakuan Pelaku IS ; Korban NKS Disekap Diseret Diperkosa Dikubur

Jumat, 20 September 2024
Kapolda Sumbar Irjen.Pol.Suharyono ketika Jumpa Pers di Mapolres Padang Pariaman, Jum'at 20 September 2024


Padang Pariaman - Kapolda Sumbar Irjen.Pol.Suharyono lakukan jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, pada Jum'at (20/9/2024), sehubungan telah ditangkap pelaku "IS" (30), yang melakukan pembunuhan kepada korban NKS (18) di wilayah Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, dua belas hari yang lalu.


Kapolda Sumbar Suharyono menuturkan langsung hasil pemeriksaan sementara hasil keterangan dari pelaku IS kepada korban NKS (18).


Ia sampaikan kronologis kejadian berdasarkan pengakuan pelaku IS yang melakukan pembunuhan dan perkosaan itu.


"Almarhum NKS ketika itu sedang menjajakan gorengan, sebagaiman biasanya sekitar pukul 17:00 sore. Juga, pada hari tersebut, cuaca hujan lebat mengguyur kawasan Kayu Tanam" ujar Kapolda.


Ketika itu, kata Kapolda, korban mempergunakan payung dengan berpakaian sederhana baju dan celana warna hitam. Terus, kebetulan korban NKS lewatlah di depan 4 (empat) orang pemuda, termasuk pelaku IS.


"Para pemuda tadi berteduh di sebuah pondok berada di sebuah kebun berlokasi di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Lantas, mereka memanggil korban NKS yang memang sedang menjajalkan jualan gorengan. Awalnya, mereka para pemuda memang hanya untuk membeli dagangan goreng almarhum korban NKS" ujarnya.


Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, setelah aksi jual beli selesai, dan gorenganpun habis di makan oleh mereka. Terus, tiga orang pemuda tadi pergi pulang, juga kebetulan hujan sudah mulai teduh.


"Bersamaan, sekitar pukul 18:30 WIB jelang malam, pada hari Jum'at itu, NKS juga beranjak pergi dari tempat tersebut. Rupanya, pelaku IS yang masih berada di Pondok tersebut, membuntuti korban almarhum NKS dari belakang" terang Kapolda.


Terus, tidak berapa jauh dari Pondok tersebut, pelaku IS datang membekap mulut dan hidung NKS selama sekitar 6 menit. Sehingga membuat almarhum NKS tidak sadarkan diri, juga tidak bisa bergerak.


"Dalam kondisi demikian, tubuh korban almarhumah NKS diseret pelaku IS ke hutan yang berjarak sekitar 300 meter dari TKP pembekapan tadi" kata Kapolda.


Di lokasi ini, sebut Kapolda, pelaku melucuti  pakaian korban dengan memperkosanya. Usai menyetubuhi korban yang sudah tidak bergerak lagi, pelaku mengikat tangan korban NKS dengan tali plastik. Kemudian, menguburkan korban almarhumah NKS dengan dalaman galian tanah sekitar 1 meter.


"Dalam kasus ini, kita belum bisa menetapkan pasal yang dikenakan kepada pelaku IS. Karena, kita belum tahu kejahatan ini dilakukan secara berencana atau tidak" ujar Kapolda.


Dari pengakuan pelaku IS, kata Kapolda, diapun tidak tahu ketika korban dikuburkan tersebut apakah dalam kondisi hidup atau sudah meninggal dunia.


Jadi untuk saat ini, sambungnya, kita baru bisa mengenakan pasal penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan kepada pelaku IS.


"Selanjutnya, setelah ini kami juga akan melakukan pres rilis, bila semuanya sudah terkuak dengan jelas nantinya," tutur Kapolda.


Kapolda Sumbar memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh komponen yang ikut serta dalam penangkapan pelaku IS. Terutama warga masyarakat yang memberikan informasi penting tersebut.


"Sehingga Tim Kepolisian, TNI dan masyarakat yang berhasil menangkap pelaku IS di sebuah rumah kosong" kata Kapolda. Sebelumnya, pencarian pelaku IS dilakukan selama 11 hari sejak kejadian, karena titik lokasi keberadaan pelaku IS selalu berpindah-pindah tempat.(sa).