![]() |
ilustrasi |
Jakarta - Polisi berhasil mengungkap sindikat penipuan penukaran mata uang asing (valas) yang menargetkan lansia yang baru mengambil uang dari bank. Sindikat ini melibatkan puluhan kelompok dan beroperasi di berbagai kota besar.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa sindikat ini sering dikenal dengan istilah gendam atau menggunakan trik "bohong" untuk menipu korban. Saat ini, ada lebih dari 50 kelompok penipu yang beroperasi di kota-kota seperti Jakarta, Riau, Bali, dan Medan.
Empat pelaku, termasuk tiga residivis, berhasil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, mengungkapkan bahwa kelompok ini telah beraksi di 15 lokasi dengan tiga korban yang telah melapor ke polisi.
Empat pelaku yang ditangkap adalah AS alias Duren, SA alias Dewi, RKST alias Profesor, dan A alias Jojon. Mereka berperan sebagai sopir yang menggunakan kendaraan dengan plat palsu. Penangkapan mereka terjadi lima hari setelah video mereka viral di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah laporan dari warga yang menyebut keluarganya menjadi korban penipuan pada 16 Agustus. Modus operandi sindikat ini melibatkan hipnotis dan tukar uang di Bank BRI Jl. Arteri Gading Pelangi - Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan total kerugian mencapai Rp60 juta.
Para pelaku berpura-pura sebagai orang asing dan pengusaha asal Singapura yang akan menyumbangkan uang ke yayasan. Mereka kemudian mengajak korban untuk menukar uang dengan dolaran yang ternyata bukan dollar Singapura, tetapi mata uang negara lain dengan nilai tukar lebih rendah.
Maulana mengungkapkan bahwa sindikat ini biasanya menyasar lansia dengan iming-iming nilai tukar yang lebih tinggi. Para pelaku menghadapi ancaman hukuman hingga empat tahun penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (des)