![]() |
ilustrasi |
Jakarta – Ben Saul, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia dalam Kontra-Terorisme, pada Senin (28/10) mengecam aksi militer Israel di Gaza dan meminta semua negara untuk menghentikan pengiriman senjata kepada Israel, dengan alasan pelanggaran hukum kemanusiaan.
Dalam konferensi pers di New York, Saul menekankan adanya “pola serangan yang disengaja, sembarangan, dan tidak proporsional yang berdampak pada banyak warga sipil” oleh Israel.
Saul menggambarkan penggunaan “amunisi dengan daya ledak tinggi di daerah padat penduduk yang secara otomatis tidak dapat membedakan antara warga sipil dan target militer,” serta penggunaan kelaparan dan penolakan bantuan sebagai “senjata perang.”
Ia menekankan kekhawatiran terhadap tindakan Israel yang melanggar norma-norma internasional dan kembali menyerukan “semua negara untuk tidak memberikan senjata atau amunisi kepada Israel, karena itu akan melanggar kewajiban negara lain dalam memastikan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan.”
Saul juga menyatakan kekecewaannya terhadap Israel yang mengabaikan seruan berulang dari berbagai badan internasional untuk menghormati hukum kemanusiaan.
“Sayangnya, Israel tidak menanggapi pesan dari Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, banyak pemerintah, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia,” tuturnya.
Ia menjelaskan perbedaan antara perlawanan yang sah dan terorisme, menyatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, masyarakat yang menghadapi pendudukan atau kolonialisme memiliki hak untuk melawan.
Ia menekankan bahwa “hak untuk melawan ini harus dilakukan sesuai dengan hukum humaniter internasional,” dan menambahkan bahwa “pembebasan nasional dan penentuan nasib sendiri adalah tujuan yang adil, tetapi Anda tidak boleh membunuh warga sipil, melakukan serangan yang disengaja terhadap warga sipil, atau menyandera mereka.”
Saul menegaskan bahwa “ini adalah garis merah dalam hukum internasional bagi semua pihak,” dan menekankan pentingnya menjaga standar ini dalam setiap konflik.(des*)