Fokus ke AI, TikTok PHK ratusan karyawan. |
KUALA LUMPUR - TikTok telah memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di seluruh dunia, termasuk sejumlah besar staf di Malaysia. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam moderasi konten, pada Jumat (11/10/2024).
Dua sumber yang mengetahui situasi ini mengungkapkan kepada Reuters bahwa lebih dari 700 pekerjaan di Malaysia terancam. Namun, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance, kemudian menjelaskan bahwa jumlah karyawan yang terdampak sebenarnya kurang dari 500 orang.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya melaporkan bahwa karyawan yang sebagian besar terlibat dalam moderasi konten telah diberitahu mengenai PHK melalui email pada Rabu (9/10/2024) malam.
Menanggapi pertanyaan dari Reuters, TikTok mengonfirmasi bahwa PHK tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan operasional moderasi konten. Perusahaan ini juga berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja lebih lanjut pada bulan depan, karena ingin mengonsolidasikan beberapa operasi regionalnya.
"Kami membuat perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memperkuat model operasi global kami dalam moderasi konten," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.
Ia menambahkan bahwa perusahaan berharap dapat menginvestasikan 2 miliar dolar AS secara global untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan tahun ini. TikTok juga akan terus berupaya meningkatkan efisiensi, dengan 80% konten yang melanggar pedoman kini dihapus oleh teknologi otomatis.
TikTok menggunakan kombinasi deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diunggah di platform mereka.
Menurut informasi di situs web perusahaan, ByteDance memiliki lebih dari 110.000 karyawan yang tersebar di lebih dari 200 kota di seluruh dunia.
PHK ini pertama kali dilaporkan oleh The Malaysian Reserve pada Kamis (10/10/2024).
Pemutusan hubungan kerja ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan regulasi yang dihadapi perusahaan teknologi global di Malaysia. Pemerintah telah meminta operator media sosial untuk mengajukan izin operasi paling lambat Januari, sebagai bagian dari upaya untuk menangani pelanggaran dunia maya.
Malaysia juga melaporkan peningkatan signifikan dalam konten media sosial yang berbahaya di awal tahun ini dan mendesak perusahaan, termasuk TikTok, untuk meningkatkan pemantauan di platform mereka.(BY)