DPRD Sumbar Lakukan Studi Komparatif ke DKI Jakarta -->

Iklan Muba

DPRD Sumbar Lakukan Studi Komparatif ke DKI Jakarta

Kamis, 17 Oktober 2024

 

.

Padang, fajarsumbar.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, memimpin rombongan Komisi IV DPRD Sumbar dalam studi komparatif ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM DKI Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024.


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Doni Harsiva Yandra, Wakil Ketua, Erick Hamdani, Sekretaris, Verry Mulyadi, serta anggota Komisi IV lainnya, termasuk Gustami Hidayat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Bakri Bakar, Zulkenedi Said, Sitti Izzat Aziz, Hendra Halim, Gino Irwan, dan Firdaus. Rombongan juga didampingi oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Witro Wardoyo.


Nanda Satria menjelaskan bahwa studi komparatif ini bertujuan untuk memperluas wawasan yang diharapkan berdampak positif pada pembangunan daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah. “Kunjungan ini memberikan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar tambahan ilmu untuk pembangunan berbasis energi terbarukan,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa sejalan dengan kebijakan nasional dari Menko Kemaritiman dan Investasi mengenai energi terbarukan, seperti mobil listrik dan pengelolaan sampah yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi, kebijakan tersebut bisa diadaptasi untuk mempercepat pembangunan di Sumbar.


Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menyatakan bahwa penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat menjadi solusi untuk masalah penumpukan sampah. “Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat dikonversi menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat. Di Sumbar, jumlah sampah per hari mencapai 157,69 ton, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Meskipun menjadi masalah, jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber energi,” jelasnya.


Plt Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM DKI Jakarta, Andono Warih, yang menyambut kedatangan rombongan DPRD Sumbar, menjelaskan bahwa Jakarta kini tidak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). Selama status DKI, Jakarta telah menerapkan ekosistem kota cerdas. “Kini, sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pemprov DKJ berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota global,” tambahnya.


Andono menjelaskan bahwa kota global dinilai dari daya tariknya dalam menarik orang, investasi, dan perusahaan dari seluruh dunia, dengan enam fungsi utama: ekonomi, riset dan pengembangan, interaksi budaya, kelayakan hunian, lingkungan, dan aksesibilitas. Ia mengungkapkan bahwa Jakarta berada di urutan ke-45 dari kota-kota besar di seluruh dunia dalam hal ini. (*)