Kemenkeu Bahas Capaian dan Target Pendapatan Negara 2025 -->

Iklan Muba

Kemenkeu Bahas Capaian dan Target Pendapatan Negara 2025

Senin, 14 Oktober 2024

Menkeu Sri Mulyani


Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan dengan para pimpinan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sembilan hari sebelum masa jabatannya berakhir dalam pemerintahan saat ini.


“Saya bersama dengan jajaran pimpinan di Kemenkeu RI, termasuk special mission vehicle (SMV) dan badan layanan umum (BLU), melakukan diskusi bersama,” ujarnya di Jakarta pada Minggu (13/10/2024).


Ia menjelaskan bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin Kemenkeu untuk membangun komunikasi yang baik dan memperkuat sinergi dalam #KemenkeuSatu.


Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola organisasi serta tugas dan fungsi Kemenkeu.


Salah satu topik yang dibahas adalah pencapaian Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK), yang disebutnya sebagai langkah perbaikan yang terus-menerus dilakukan oleh Kemenkeu.


Diskusi juga mencakup optimalisasi penerimaan pajak untuk tahun anggaran (TA) 2025 melalui sistem CoreTax, serta penguatan sinergi antara pusat dan daerah.


“Ini adalah diskusi yang intens menjelang akhir pekan, tetapi kami tetap bersemangat karena ini adalah tugas yang sangat penting untuk kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia,” tambahnya.


Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, dengan belanja negara mencapai Rp3.621,3 triliun, defisit sebesar Rp616,19 triliun, serta keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun. Pembiayaan anggaran ditargetkan sebesar Rp616,2 triliun.


Penerimaan pajak untuk tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp513,6 triliun.


Untuk meningkatkan penerimaan negara, Sistem Administrasi Pajak Inti (Core Tax Administration System/CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan didorong menjadi tulang punggung penerimaan negara.


Sedangkan, anggaran untuk kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.(BY)