![]() |
Aktivitas pengangkutan abu sisa pembakaran PLTU Ombilin oleh PT Guguak Tinggi Coal. (foto istimewa) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kekhawatiran warga Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat atas penumpukan abu di lokasi PLTU Ombilin yang berdekatan dengan pemukiman penduduk telah menemukan titik terang.
Warga khawatir tumpukan abu sisa pembakaran batu bara PLTU Ombilin tersebut bertebaran ke pemukiman penduduk karena tertiup angin.
Direktur PT GTC, Defrizal Datuak Paduko Lobiah menyebut bahwa abu sisa pembakaran PLTU Ombilin tersebut telah kembali diangkut sejak 7 Oktober 2024 lalu. Pangulu Suku Caniago Kenagarian Sijantang itu mengatakan, warga Desa Sijantang Koto kembali merasa lega atas diangkutnya abu sisa pembakaran tersebut.
"Alhamdulillah, abu sisa pembakaran PLTU Ombilin telah kembali diangkut ketempat pembuangan yang lokasinya telah ditentukan dan mempunyai izin, tepatnya di Desa Salak," ujarnya usai dikonfirmasi fajarsumbar.com, Selasa (29/10/2024).
Ia menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia secara resmi telah memperpanjang izin pengelolaan FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) PT Guguk Tinggi Coal (GTC) yang berada di Desa Salak, Kecamatan Talawi.
"Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia tertuang dalam Nomor 7871 Tahun 2024 tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan pertambangan batubara di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat oleh PT. Guguk Tinggi Coal (GTC)," imbuhnya.
"Keputusan tersebut dikeluarkan Menteri LHK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandasnya. (ton)