Kredit Usaha Alsintan, Solusi Pembiayaan Modern untuk Petani di Era Swasembada -->

Iklan Muba

Kredit Usaha Alsintan, Solusi Pembiayaan Modern untuk Petani di Era Swasembada

Kamis, 31 Oktober 2024

Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). 


Jakarta – Untuk mendukung visi swasembada pangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian meluncurkan program Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).


Kredit Usaha Alsintan adalah program pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung usaha alat dan mesin pertanian. Pembiayaan ini tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor perbankan untuk memberikan solusi kepada petani dan pelaku usaha di bidang pertanian.


Direktur Pembiayaan, Tedy Dirhamsyah, menjelaskan bahwa dukungan dari sektor perbankan sangat penting. “Pembiayaan alsintan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Oleh karena itu, keterlibatan sektor perbankan menjadi solusi strategis bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian,” ujar Tedy pada Rabu, (30/10/2024).


Tedy juga menambahkan bahwa akses ke Kredit Usaha Alsintan memungkinkan petani untuk memiliki alat dan mesin pertanian yang diperlukan guna meningkatkan produktivitas. Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan petani dapat menjadi lebih efisien.


“Dengan menerapkan teknologi dan meningkatkan mekanisasi, kita dapat menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian, mendukung efisiensi waktu, mengurangi biaya produksi, serta mengoptimalkan proses dari hulu ke hilir, termasuk dalam Program Cetak Sawah 3 Juta Hektare,” ungkapnya.


Skema Kredit Usaha Alsintan dirancang untuk mempermudah petani dalam memperoleh alsintan melalui subsidi bunga. Petani hanya perlu membayar bunga sebesar 3%, sedangkan subsidi bunga sebesar 8,5% ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.


“Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tingkat mekanisasi, tetapi juga memperkuat daya saing usaha mikro dan kecil di sektor pertanian,” kata Tedy.


Lebih lanjut, Tedy menjelaskan bahwa setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan pada 29 Oktober lalu, Kementan akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan penyaluran kredit berjalan dengan baik.


“Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat akses petani terhadap alsintan modern dan mendukung pencapaian swasembada pangan nasional,” ujarnya.


Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya modernisasi pertanian untuk meningkatkan produksi.


“Kita harus bertransformasi menuju pertanian modern. Dengan alsintan, proses usahatani akan lebih efisien dan biaya produksi lebih rendah,” ujar Mentan Amran.


Sebagai informasi, kebijakan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Alsintan ini sudah mulai diimplementasikan. Di Bali, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali telah menyalurkan kredit sebesar Rp864 juta untuk pengadaan Combine Harvester DC-70 Pro dengan GPS dan Traktor L4018, sedangkan BPD DIY menyalurkan Rp502,5 juta untuk Combine Harvester.


Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani melalui akses pembiayaan alsintan yang terjangkau, guna meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.(BY)