![]() |
. |
Sijunjung, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali akan melaksanakan kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) 2024.
Hal itu terungkap saat rapat pembahasan penilaian Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) pada Jumat (18/10/2024) di operation room lantai 1 kantor Bupati Sijunjung.
Rapat yang dipimpin Asisten 3 Setdakab Sijunjung, dr.Edwin Suprayogi, M.Kes dan dipandu Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, S.E., M.Si., dan dihadiri Ketua Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius beserta Sekretaris dan Anggota F. Yanlik (Fajar Septrian dan Khairuddin) itu membahas rencana penilaian KPP dan IPP di 77 UKPP Kabupaten Sijunjung.
Meski sempat alot, rapat tersebut berjalan sukses dan lancar.
Kabag Organisasi, Agus Sunarto menyebutkan, bahwa tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.
“Bukan itu saja, kegiatan penilaian juga bertujuan untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,” tambah mantan Sekretaris BKAD Sijunjung itu.
“Yang tak kalah pentingnya, bertujuan memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik,” tambah Edwin Suprayogi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung, Saptarius, penilaian dilakukan terhadap enam aspek yaitu : Kebijakan Pelayanan Publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen.
“Penilaian juga meliputi Profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 %. Sarana dan Prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 %. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 %. Konsultasi dan Pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 % dan Inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 %,” tambah Edwin Suprayogi dan Agus.(*)