Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Ikuti Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri dari LSF-RI -->

Iklan Muba

Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Ikuti Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri dari LSF-RI

Kamis, 24 Oktober 2024

Ribuan Pelajar dan Mahasiswa ikuti Acara Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, di Auditorium Kampus II UIN M. Yunus Batusangkar

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF-RI) sebagai lembaga negara independen, yang memiliki tugas melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan, atau dipertunjukkan kepada khalayak umum. Melakukan penelitian dan penilaian judul, tema, gambar, adegan, suara dan teks terjemahan suatu film atau iklan film.


"LSF memilih melaksanakan Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, dengan tema Memajukan Budaya Menonton Sesuai Usia. Artinya, memberikan literasi kepada masyarakat, agar dapat memilah dan memilih tontonan sesuai dengan usia," hal itu disampaikan Ketua LSF RI, DR Naswardi, MM. ME.


Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri (BSM) dilaksanakan di seluruh Indonesia, untuk memasyarakatkan klasifikasi usia penonton. Dan khusus di Kota Batusangkar, Sumatera Barat diikuti ribuan mahasiswa dan pelajar SMA, serta media, yang diadakan di dua lokasi, pertama di Gedung Auditorium Kampus II UIN M. Yunus Batusangkar, dan yang kedua di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Kamis (24/10/24). 


Naswardi katakan, LSF diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009, tentang Perfilman untuk melakukan penyensoran film dan iklan film, sebelum diedarkan atau dipertunjukkan hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).


"Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film, dimana film saat ini tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses melalui internet, platform digital dan media sosial. Sehingga akses terhadap film semakin mudah, tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu," ujarnya.


Kemudian terang Naswardi, sehingga masyarakat memiliki potensi mengakses konten perfilman yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya, dimana klasifikasi usia film untuk Semua Umur (SU), 13+, 17+ dan 21 atau lebih. 


"Dinamika tersebut menjadi latar belakang LSF menggencarkan Gerakan Nasional BSM, yang pelaksanaannya dengan mengusung tema Memajukan Budaya Menonton Sesuai Usia," ungkapnya.


Terakhir Naswardi harapkan, capaian dari kegiatan ini akan menjadi masukan penting bagi LSF, dalam meningkatkan kualitas program dan kebijakan terkait Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di masa yang akan datang.


"Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan masyarakat Tanah Datar, khususnya para remaja, dapat lebih peka dalam memilih tontonan yang bermanfaat dan tidak merugikan," pungkasnya.


Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal, Kadis Kominfo Tanah Datar Yusrizal, sedangkan Narasumber diantaranya Kepala Balai Media Kebudayaan Kemendikbudristek Abu Chanifah, Rektor UIN Batusangkar Prof. Delmus Puneri Salim, Ph.D., Kepala SMK Negeri 1 Batusangkar Febrison, M.Pd.T., Sutradara Film Hadrah Daeng Ratu, serta Konten Kreator Verio Hasferi. 


Mereka para narasumber berbagi pengalaman dan pengetahuan, terkait pentingnya sensor mandiri dalam menjaga kualitas tontonan yang sehat, dan sesuai dengan usia penonton.


"Mengapa LSF harus hadir sebagai lembaga yang melakukan perlindungan kepada masyarakat, karena sepanjang film dibuat jika ditonton tidak sesuai usia, pasti akan mendapatkan pengaruh negatif. Sebagai contoh, ada film India tentang teroris disensor di LSF diberi klasifikasi usia 17 tahun, Ketika ditonton anak-anak yang diajak keluarganya, anak tersebut menjadi takut karena ada kekerasan di dalamnya," ujar salah seorang narasumber. (F12)