ilustrasi |
Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Terkait Tata Niaga Impor telah mengamankan sekitar 415 ribu unit produk kosmetik ilegal. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, yang juga menjadi bagian dari satgas tersebut, mengungkapkan bahwa sebagian besar produk kosmetik ilegal tersebut diimpor dari Tiongkok.
"Mayoritas produk berasal dari Tiongkok, selain itu juga dari Filipina, Thailand, dan Malaysia. Merek yang teridentifikasi di antaranya adalah Lameila dan Briliant," ujar Taruna dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9).
Ia menambahkan bahwa produk-produk ilegal ini umumnya masuk melalui pelabuhan dalam jumlah besar dan disebar ke berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa, Kalimantan, hingga Papua.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa sekitar 35 persen produk impor yang beredar di pasaran adalah ilegal. Menurutnya, jika produk ilegal ini bisa diberantas, hal itu dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1 persen.
"Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang diharapkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bisa tercapai jika impor ilegal ini dapat kita atasi. Rasio pajak juga bisa naik 1 persen hanya dari sini," ucapnya.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa pemberantasan impor ilegal dapat mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen karena industri dalam negeri akan tumbuh dan ekspor dapat diperluas.
"Ini merupakan penemuan kelima terkait impor ilegal oleh satgas. Pada 26 Juli lalu, kami menemukan barang-barang seperti pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar. Temuan kedua pada 6 Agustus berupa pakaian bekas senilai Rp41 miliar, ketiga pada 19 Agustus berupa mesin, elektronik, dan minuman beralkohol senilai Rp20 miliar, dan yang keempat pada 23 September berupa karpet senilai lebih dari Rp10 miliar," jelasnya.(des*)