![]() |
Anggota Satpol PP Damkar Agam sedang melakukan pendataan pasangan yang terjaring saat razia penyakit masyarakat. |
Agam – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil mengamankan delapan orang di penginapan serta seorang pelayan kafe dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu (20/10) dini hari.
Yul Amar, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, menyampaikan pada Minggu bahwa delapan orang yang diamankan terdiri dari tiga pasangan. Pasangan-pasangan tersebut berinisial R (26) dengan F (26) yang merupakan warga Agam, N (28) dengan W (28) asal Pasaman Barat, serta W (28) dengan T (15) dari Padang Pariaman, ditambah dengan NA (15) dan IIP (17) yang juga berasal dari Pariaman.
"Pasangan-pasangan ini kami amankan di sebuah penginapan, sementara seorang lagi ditangkap saat sedang bekerja melayani tamu di sebuah kafe," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ketiga pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, dan satu orang lagi diamankan saat bekerja di kafe.
Mereka kemudian dibawa ke markas Satpol PP Damkar Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, guna dimintai keterangan terkait aktivitas mereka.
Salah satu dari mereka diketahui masih di bawah umur dan bekerja sebagai pekerja seks komersial. Ia sebelumnya juga pernah diamankan dalam operasi serupa.
Satpol PP Damkar Agam berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam terkait penanganan kasus ini.
“Saat ini sedang dilakukan koordinasi antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam dengan dinas terkait di Padang Pariaman,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Operasi penertiban penyakit masyarakat ini rutin dilakukan, dengan fokus pada penginapan, kafe yang memiliki pemandu wanita, organ tunggal, minuman keras, dan lainnya.
"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, tentram, serta menjaga norma-norma yang ada di masyarakat," katanya.
Menurutnya, razia tersebut merupakan hasil kerjasama antara masyarakat dengan petugas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tentram dalam kehidupan sehari-hari. (des*)