Chery Siap Tingkatkan Komponen Lokal untuk Mobil Listrik Omoda E5 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Chery Siap Tingkatkan Komponen Lokal untuk Mobil Listrik Omoda E5

Senin, 04 November 2024

Chery Omoda E5.


Jakarta – Chery Motor Indonesia diminta untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik Omoda E5 hingga mencapai 60 persen. Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang berharap Chery dapat melibatkan lebih banyak industri kecil di Indonesia dalam proses produksi mobilnya.


Saat ini, Chery telah memenuhi persyaratan pemerintah yang menetapkan nilai TKDN sebesar 40 persen untuk mendapatkan insentif potongan PPN bagi mobil listrik. Namun, angka tersebut diharapkan terus meningkat hingga mencapai 80 persen di masa mendatang.


Menperin Agus mendorong Chery untuk menemukan langkah-langkah yang tepat agar nilai TKDN mobil listrik Omoda E5 dapat ditingkatkan.


“Kami mencatat bahwa Omoda 5 memiliki TKDN sekitar 40 persen. Harapannya, angka ini bisa segera ditingkatkan. Kami akan mendukung upaya-upaya untuk mencapai target tersebut," ujar Agus di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).


Agus juga berharap Chery dapat melibatkan lebih banyak industri kecil dan menengah agar mereka menjadi bagian dari rantai pasok Chery di Indonesia.


Chery merespons permintaan tersebut dengan kesiapan untuk meningkatkan TKDN Omoda E5. Executive Vice President of Chery International, Chen Chunqing, menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat proses peningkatan TKDN sesuai dengan arahan pemerintah.


"Seperti yang disampaikan Chairman Chery Holding Group, Yin Tongyue, 'in somewhere, for somewhere'. Artinya, di mana kita berada, di situlah kita berkontribusi. Dengan target TKDN minimal 40 persen yang telah tercapai, kami berkomitmen untuk mempercepat proses lokalisasi di Indonesia," ujar Chen.


Chery telah melakukan proses perakitan di fasilitas pabrik PT Handal Indonesia Motor (HIM) yang berlokasi di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, sebagai langkah awal memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.(BY)