IDI dan Pemko Padang Sinergi Perkuat Pelayanan Kesehatan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

IDI dan Pemko Padang Sinergi Perkuat Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 16 November 2024

.


Padang, fajarsumbar.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menegaskan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah satu-satunya organisasi profesi dokter yang diakui oleh Pemerintah Kota Padang. Hal ini disampaikan dalam pelantikan pengurus IDI Kota Padang periode 2024-2027 yang digelar di sebuah hotel di Padang, Sabtu (16/11/2024).


“Pemko Padang hanya mengakui IDI sebagai organisasi profesi dokter. Ini penting untuk menjaga standar layanan, etik, dan kompetensi dalam pelayanan kesehatan demi keselamatan pasien,” ujar Andree.


Menurutnya, keberadaan organisasi tunggal profesi kedokteran sangat krusial untuk memastikan mutu layanan kesehatan yang seragam. “Dualisme organisasi dapat berdampak buruk, termasuk membahayakan keselamatan pasien,” tegasnya.


Sebagai bentuk dukungan, Pemko Padang telah memberikan kontribusi nyata dengan melibatkan 33 anggotanya dalam kegiatan IDI. Dua pejabat penting, yakni Kepala Dinas Kesehatan Srikurnia Yati dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Feri Mulyani Hamid, turut dilantik sebagai bagian dari pengurus baru.


“Semoga dengan ini, komunikasi antara IDI dan Pemko semakin harmonis sehingga layanan kesehatan masyarakat bisa lebih optimal,” tambah Andree.


Ia juga mendorong para tenaga medis untuk terus meningkatkan keilmuan dan riset, terutama dalam menggali potensi obat tradisional lokal, seperti yang banyak digunakan masyarakat adat Mentawai. “Mungkin saja obat terbaik ada di sekitar kita, tinggal bagaimana kita mengolahnya,” katanya.


Sementara itu, Ketua IDI Kota Padang, dr. Muhammad Riendra, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Padang selama ini. Ia berharap hubungan yang terjalin dapat terus berlanjut di masa mendatang.


Dalam acara ini, IDI sempat berencana mengadakan diskusi visi dan misi calon wali kota. Namun, kegiatan tersebut batal dilakukan karena adanya larangan dari Bawaslu. “Kami menghormati aturan yang ada. Informasi dari Bawaslu menyebutkan kegiatan seperti itu berpotensi melanggar jika tidak difasilitasi oleh KPU,” jelasnya.


Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi IDI dan Pemko Padang untuk terus bersinergi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. (Amaik/Taufik)