Proyek Bandara Bali Utara Tunggu Persetujuan Prabowo. |
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara atau North Bali International Airport (NBIA) masih menunggu lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk membangun bandara besar, diperlukan persetujuan dari Presiden. Hal ini berlaku untuk semua bandara," ujar Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Selasa (27/11/2024).
Namun, pada Juli 2022, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengeluarkan proyek ini dari PSN. Sebagai gantinya, fokus diarahkan pada peningkatan konektivitas jalur darat di Bali guna mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.
"Kita perlu melakukan pembahasan lebih mendalam terkait pembangunan Bandara Bali Utara ini. Sebab, proyek tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari PSN," tambah Elba.
Sebagai informasi, PT BIBU Panji Sakti, penggagas proyek ini, telah menerima dukungan dana sebesar USD 3 miliar atau sekitar Rp47,79 triliun dari ChangYe Construction Group, sebuah perusahaan asal China. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan bandara.
Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, menjelaskan bahwa pola pendanaan menggunakan metode turnkey. Dengan sistem ini, dana investasi baru akan dicairkan setelah proyek selesai, didukung oleh jaminan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara investor dan pihak proyek.
"Kerja sama dengan pihak China ini sangat luar biasa. Mereka sepakat melalui MoU di KBRI Beijing untuk menjadi penyokong utama dengan sistem turnkey. Nilai pinjaman mencapai USD 3 miliar atau sekitar Rp50 triliun," ujar Erwanto, seperti dikutip dari Antara.
Rencana pembangunan Bandara Bali Utara mencakup tiga kawasan, yakni airport, aerocity, dan aerotropolis. Proyek ini tidak hanya akan menjadi pusat transportasi udara, tetapi juga menciptakan kota baru yang mendukung kawasan bandara.(BY)